SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, membuka layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Program layanan kesehatan gratis tersebut diluncurkan dalam rangka Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep.
Melalui program tersebut masyarakat yang berobat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus membayar.
“Ini (program layanan kesehatan gratis) untuk seluruh masyarakat Sumenep dan berlaku di puskesmas maupun rumah sakit," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Rawan Kecelakaan Laut, Basarnas Didorong Buka Kantor di Pulau Masalembu Sumenep
Fauzi menjelaskan, layanan kesehatan gratis melalui program UHC tersebut bisa diakses dengan cara yang sangat mudah.
Masyarakat hanya menunjukkan KTP ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pelayanan.
Program UHC tersebut, lanjut dia, merupakan sub program penjaminan kesehatan masyarakat seperti JKN yang dikelola oleh BPJS.
“Masyarakat yang akan berobat bisa langsung datang ke puskesmas, serahkan KTP, dan langsung dilayani," tuturnya.
Kendati begitu, program UHC tersebut baru akan berlaku per 7 November 2022. Pihaknya kini tengah fokus untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengaku juga akan menambah dan memperbaiki fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Sumenep.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.