Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 11 September 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel Harita Nickel mempersilakan organisasi kehutanan sekaligus non-governmental organization (NGO) Telapak untuk melakukan kunjungan dan menggelar kajian sosial.

Perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tersebut mengaku telah menerima surat permohonan resmi untuk melakukan kajian sosial dari Telapak.

Harita Nickel telah berkoordinasi dengan Telapak untuk pelaksanaan kunjungan ke wilayah operasional perusahaan di Pulau Obi.

Baca juga: Jika Terbukti Melanggar, Perusahaan Nikel Bakal Dilaporkan ke Pemerintah

Head of Corporate Communications Harita Nickel Haviez Gautama mengatakan, perusahaan terbuka untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, termasuk NGO.

Pasalnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari praktik pertambangan dan hilirisasi terintegrasi berkelanjutan dari Harita Nickel di Pulau Obi.

“Edukasi tersebut juga mencakup kontribusi dan dampak sosial terhadap masyarakat dan lingkungan hidup di sekitar wilayah operasional,” kata Haviez dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Haviez menyampaikan, kunjungan tersebut bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, sudah ada kegiatan serupa dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari level kabupaten hingga internasional.

Baca juga: Hilirisasi Nikel Jadi Harta Karun Baru, Telapak Kaji 5 Perusahaan Besar

Dia menambahkan, pihaknya terbuka untuk melakukan hal serupa sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong semangat keterbukaan.

“Dan mendukung program nasional hilirisasi sumber daya nikel di Indonesia,” papar Haviez.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Telapak akan melakukan kajian sosial terhadap lima perusahaan nikel besar di Indonesia, salah satunya Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel.

Selain Harita Nickel, ada PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT GAG Nikel, dan PT Makmur Lestari Primatama (MLP).

Baca juga: Pidato Jokowi tentang Hilirisasi Nikel, Walhi: Tak Peduli Krisis Iklim

Perwakilan dari Perkumpulan Telapak Muhammad Djufryhard mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian sosial pada Harita Nickel terlebih dahulu selama sepekan.

Djufryhard menyampaikan, Harita Nickel adalah perusahaan pertama yang merespons surat dari Telapak untuk melakukan kunjungan dan kajian sosial.

Kajian sosial yang akan dilakukan oleh Telapak berbentuk kunjungan langsung ke lapangan untuk bertemu dengan masyarakat di daerah tersebut.

Telapak ingin memahami konteks riil apa yang terjadi di lapangan, Nantinya hasil kunjungan akan berupa laporan dan disampaikan dalam konferensi pers selanjutnya.

Baca juga: Dukung Kebutuhan Nikel untuk Baterai Kendaraan Listrik, MMP Bangun Smelter dengan Jejak Karbon Rendah

“Kami berharap, Telapak ini berharap kita bisa melakukan kajian sosial di lima perusahaan besar ini. Karena, kelima perusahaan ini masuk dalam proyek strategis nasional (PSN),” ungkap Djufryhard konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Menurut Djufryhard, hal ini penting bagi Telapak karena ada banyak kekhawatiran di masyarakat mengenai dampak kegiatan pertambangan, khususnya pada era hilirisasi nikel.

Dia menambahkan, kegiatan pertambangan nikel dinilai menjadi "harta karun baru" di Indonesia.

"Jangan sampai harta karun baru ini menjadi masalah bagi masyarakat dan kita pastikan tidak terjadi," papar Djufryhard.

Baca juga: Walhi: PLTU Captive di Smelter Nikel Jadi Ironi Transisi Energi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
Di Balik Pemulihan Pascabencana Sumatera, Ada Upaya Pertamina Membangun Ketangguhan Masyarakat
BrandzView
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
LSM/Figur
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Pemerintah
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Swasta
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
Swasta
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pemerintah
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pemerintah
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren 'News Avoidance'
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren "News Avoidance"
LSM/Figur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
LSM/Figur
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Pemerintah
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Pemerintah
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Pemerintah
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau