Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Kementan: 20 Persen Dana Desa untuk Sektor Pangan

Kompas.com, 27 September 2023, 15:09 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap memprioritaskan pembangunan di sektor pangan meskipun saat ini masih dilanda musim kemarau dan fenomena El Nino.

Pemda bisa mengalokasikan anggaran melalui dana desa serta menyiapkan regulasi pendukung berupa peraturan daerah (perda).

Irjen Kementan Jan Samuel Maringka mengatakan, pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada wilayah pedesaan.

Baca juga: Indonesia Butuh Peta Jalan Tekan Mubazir Pangan

Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian nasional.

"Melalui rapat koordinasi bidang pengawasan ketahanan pangan ini kami berharap ada sinergi untuk mencapai cita-cita nasional pada pembangunan sektor pangan," kata Jan Maringka di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (27/9/2023).

Jan berharap tidak ada lagi keraguan para perangkat pemerintah untuk merealisasikan program ketahanan pangan.

Untuk itu, melalui rapat koordinasi dibangun kesepahaman dengan Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) dan saling bersinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Pemda dapat mengalokasikan 20 persen dana desa untuk mengembangkan sektor pertanian, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa," ujar Jan Maringka.

Baca juga: NTB Didorong Jadi Penyangga Pangan Indonesia Timur

Selain itu, Jan juga meminta pemda segera merealisasikan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keberpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian.

"Kedaulatan pangan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi komitmen kita bersama. Untuk mencapainya tidak perlu gerakan besar, namun gerakan kecil yang dilakukan bersama-sama, mulai dari pembangunan lumbung-lumbung desa sehingga tercipta lumbung pangan Indonesia," tutur Jan Maringka.

Komoditas pangan pada lumbung desa bisa menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing seperti padi, jagung dan sagu. Selain komoditas, desa juga bisa menggerakkan sektor pangan dengan membangun irigasi.

Jan mengungkapkan, bahwa tantangan utama pertanian saat ini adalah perubahan iklim elnino, ancaman alih fungsi lahan pertanian serta kurangnya minat generasi muda di bidang pertanian.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu memastikan akan terus mendorong pemerintahan desa untuk membangun ketahanan pangan.

Baca juga: Peduli Stunting, Ketua Bhayangkari Sulbar Fokus Pangan Olahan Kebutuhan Medis

Bahkan di Desa Namang, kata Suganda, pertanian padi sawah tetap berlangsung meskipun dalam musim kemarau. Di sana petani menggunakan kincir air buatan mahasiswa untuk memindahkan air ke pengairan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Barat Azmal menimpali, luasan lahan padi sawah yang disiapkan mencapai 2.700 hektar.

Dinas terus mengajak masyarakat untuk bergabung dalam kelompok tani, meskipun dalam waktu bersamaan aktivitas tambang terbilang menggiurkan.

"Dalam waktu dekat tentu diupayakan agar Perda LP2B ini sudah disahkan. Saat ini payung hukum masih berupa peraturan bupati," ujar Azmal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau