Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Bukan Solusi Dekarbonisasi, Awasi Ketat Cegah "Greenwashing"

Kompas.com, 22 November 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perdagangan karbon dinilai bukan merupakan solusi dekarbonisasi dalam upaya melawan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.

Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara Tata Mutasya mengatakan, berdasarkan pengalaman empiris, perdagangan karbon juga tidak terlalu signifikan untuk mengurangi emisi.

Tata menambahkan, satu-satunya cara untuk mencapai dekarbonisasi adalah berpindah dari sektor pencemar ke sektor yang hijau.

Baca juga: Nilai Ekonomi Karbon Diusulkan Masuk RUU EBET

Agar dapat berpindah, maka diterapkan disinsentif bagi sektor pencemar dan memberikan insentif bagi sektor hijau, sehingga dekarbonisasi bisa tercapai.

“Ketika tujuannya dekarbonisasi diperlukan kebijakan yang konsisten melampaui bursa karbon,” kata Tatang dalam seminar virtual yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Selasa (21/11/2023).

Di sisi lain, bursa karbon bisa menjadi katalis mempercepat transisi dari sektor pencemar ke hijau jika diterapkan bersama dengan pajak karbon.

Di samping itu, paradigma yang harus dibawa dalam penerapan bursa karbon serta pajak karbon adalah bukan untuk mencari revenue atau pendapatan, melainkan sebagai upaya mempercepat dekarbonisasi.

Baca juga: Membiarkan Hutan Tumbuh Cegah Lepasnya 226 Miliar Ton Karbon ke Atmosfer

“Lalu bagaimana memaksimalkan perdagangan karbon dan pajak karbon? Ini memerlukan cap (ambang batas karbon) yang tepat dan harga karbon yang tinggi,” ucap Tatang.

Dia menyampaikan, bila cap yang diterapkan tidak ketat, maka sektor pencemar contohnya PLTU batu bara masih bisa mendapat surplus dari persetujuan teknis mengeluarkan emisi.

“Jadi bukannya dia membayar (karena mengeluarkan emisi) malah mendapatkan kompensasi (bila cap-nya tidak ketat),” ucap Tatang.

Indonesia sendiri telah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada 26 September 2023.

Produk yang diperdagangkan di bursa karbon meliputi persetujuan teknis batas atas emisi pelaku usaha dan sertifikasi pengurangan emisi GRK.

Baca juga: Harga Sertifikat Karbon Disarankan Minimal Rp 540.000 per Ton

Sementara itu, Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana mengatakan, penerapan perdagangan bursa karbon perlu diawasi secara ketat.

Pasalnya, bursa karbon memiliki tantangan yakni dapat dijadikan sebagai medium greenwashing karena adanya skema penyeimbang karbon atau carbon offset.

“Yang mana perusahaan seolah-olah menurunkan emisi karbon, meskipun pada kenyataannya masih menyumbang emisi karbon yang cukup besar,” ujar Heru.

Heru menganggap penerapan bursa karbon di Indonesia dapat memperkuat upaya pengurangan emisi karbon dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, dia menyatakan bahwa peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan perdagangan karbon perlu menyadari dan memitigasi tantangan yang ada, termasuk greenwashing.

Baca juga: Kejar Netralitas Karbon, Indonesia Perlu Tarik Investasi EBT dalam APEC

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau