Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andrean Rifaldo
Praktisi Perpajakan

Praktisi perpajakan. Tulisan yang disampaikan merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan cerminan instansi.

Aksesibilitas 28 Juta Penyandang Disabilitas

Kompas.com, 27 November 2023, 16:27 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 2020, Survei Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Jumlah ini setara 10,38 persen populasi nasional.

Dengan 1 dari 10 penduduk merupakan difabel, Indonesia memiliki prevalensi disabilitas tertinggi di Asia Tenggara menurut UNESCAP. Meski demikian, banyak tantangan masih menyelimuti aksesibilitas masyarakat difabel.

Dalam sektor layanan kesehatan, data Susenas 2020 mendapati hanya 73,2 persen penyandang disabilitas yang memiliki jaminan kesehatan, meskipun cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 81,3 persen dari total penduduk pada saat itu.

Layanan dan alat bantu kesehatan menjadi kebutuhan penting bagi banyak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, sulitnya akses membuat penduduk difabel rentan terhadap penurunan kualitas kesehatan (WHO, 2022).

Isu aksesibilitas juga merambah ke sektor pendidikan. Pada 2021, Bank Dunia menemukan hampir 30 persen anak difabel di Indonesia tidak memiliki akses pendidikan.

Dari 2,2 juta anak penyandang disabilitas, sebanyak 660.000 di antaranya belum dapat mengenyam pendidikan.

UNICEF menemukan ada kesenjangan dalam partisipasi sekolah dasar pada anak difabel, yakni 13,5 persen lebih rendah dibandingkan partisipasi anak tanpa disabilitas yang mencapai 97,9 persen.

Hanya 3 dari 10 anak difabel yang pada akhirnya berhasil menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA/sederajat.

Situasi ini menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas.

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 mencatat hanya 9 persen dari 8 juta angkatan kerja penyandang disabilitas yang terserap sebagai tenaga kerja.

Oleh karena itu, pada 3 Desember, Hari Disabilitas Internasional memberikan kesempatan untuk merefleksikan pentingnya pembangunan ekonomi inklusif dalam mengatasi tantangan-tantangan aksesibilitas tersebut.

Tahun ini, Hari Disabilitas Internasional mengangkat tema persatuan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan bersama dan untuk penyandang disabilitas.

Ada banyak langkah untuk mewujudkan inklusivitas tersebut. Salah satunya, pada Desember 2022, Kementerian Sosial telah meluncurkan program bantuan makanan bagi penyandang disabilitas dengan anggaran senilai Rp 55 miliar.

Mulai Juli 2023, program tersebut kembali dilanjutkan hingga akhir tahun dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,2 triliun.

Langkah ini tak hanya meningkatkan akses kesejahteraan, namun juga menciptakan nilai kepedulian sosial di masyarakat, seperti disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya, dikutip dari Harian Kompas (23/6/2023).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Profil 5 Perusahaan China yang Lolos Tender PSEL Danantara
Profil 5 Perusahaan China yang Lolos Tender PSEL Danantara
Pemerintah
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Pemerintah
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Pemerintah
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Pemerintah
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
LSM/Figur
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
LSM/Figur
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemerintah
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
Swasta
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Swasta
Kompas Gramedia Resmikan 'Waste' Station untuk Daur Ulang Sampah
Kompas Gramedia Resmikan "Waste" Station untuk Daur Ulang Sampah
Swasta
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
Pemerintah
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
LSM/Figur
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Pemerintah
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Pemerintah
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau