Reformasi pada Undang-Undang Kesehatan yang disahkan Agustus lalu, juga menunjukkan dukungan terhadap penyandang disabilitas.
Pasal 53 menegaskan bahwa hak akses kesehatan bagi penduduk difabel merupakan tanggung jawab setiap elemen pemerintah dan masyarakat.
Regulasi turunan dari pasal tersebut sangat dinantikan, khususnya terkait jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini mengingat pentingnya kebutuhan alat bantu kesehatan, sementara belum semua penyandang disabilitas terlindungi jaminan pembiayaan kesehatan.
Dalam sektor pendidikan, aksesibilitas dapat ditingkatkan dengan memberikan prioritas pada pembangunan lembaga pendidikan khusus.
Saat ini, data Kemendikbud Ristek mencatat hanya ada 2.329 sekolah luar biasa dengan 26.681 tenaga pengajar untuk memenuhi pendidikan 2,2 juta anak difabel.
Kementerian Pendidikan juga perlu berkolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk melatih kompetensi pendidikan inklusif pada tenaga pendidik. Dengan demikian, anak-anak difabel memiliki akses lebih luas untuk menempuh pendidikan di sekolah mana pun.
Penyerapan angkatan kerja penyandang disabilitas juga harus didukung melalui pasar tenaga kerja inklusif. Agenda ini menjadi prioritas dalam G20 Bali 2022 demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.
Pasal 67 Undang-Undang Cipta Kerja telah memandatkan pemberi kerja untuk menjamin perlindungan bagi pekerja disabilitas. Namun, upaya yang lebih konkret masih diperlukan.
Sejumlah negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Australia, telah lama menunjukkan komitmen nyata dengan menerapkan aturan yang spesifik.
Beberapa di antaranya seperti jumlah minimum pekerja disabilitas yang harus dipenuhi dan program dukungan bagi pemberi kerja dan pekerja dengan disabilitas.
Banyak langkah dapat ditempuh untuk memperkuat aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Pada Hari Disabilitas Internasional tahun ini, mari renungkan bersama sejauh mana kita telah berhasil membangun inklusivitas dalam berbagai lapisan kehidupan.
Selamat Hari Disabilitas Internasional, sebuah peringatan untuk terus membangun jembatan inklusi, memudahkan akses, dan menjadikan dunia ini tempat yang lebih ramah bagi semua.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya