Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 31 Januari 2024, 15:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute baru saja merilis Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 dengan menilai tingkat toleransi dan tidak toleransi beberapa kota di Indonesia.

IKT ini diharapkan dapat memberikan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawancara kebangsaan, dan inklusi.

Adapun dalam laporan studinya, SETARA Institute menggunakan empat variabel dan delapan indikator terhadap 94 kota di Indonesia. 

Hasilnya, Singkawang di Kalimantan Barat menjadi kota paling toleransi di Indonesia dengan skor 6,500 dari skala 1-7. Sementara itu, Depok dan Cilegon menjadi kota paling tidak toleran di Indonesia karena mendapatkan skor paling rendah. 

Baca juga: Daftar Kota Paling Toleran dan Intoleran 2023

Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan beberapa daerah yang tetap menempati posisi terbawah disebabkan masih memiliki persoalan serius dalam hal kepemimpinan untuk membangun ekosistem toleransi.

Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek kepemimpinan yang penting dalam toleransi yaitu kepemimpinan politik, kepemimpinan birokrasi, dan kepemimpinan sosial. 

"Untuk kota yang menempati 10 besar terbawah, saya kira mereka punya persoalan sangat serius karena tiga elemen kepemimpinan untuk membangun ekosistem toleransi itu tidak ada. Barangkali dari tiga itu bisa dua, atau bahkan tiga-tiganya tidak terlaksana atau tidak terbangun dengan baik di daerah itu," kata Halili di Jakarta, Selasa (30/1/2024). 

Alasan Depok dan Cilegon masih rendah

Dari riset yang sudah digelar satu tahun terakhir, 10 kota yang berada di urutan 10 terbawah tingkat toleransi rendah kemungkinan kepemimpinan politik, birokrasi, dan sosialnya belum bekerja dengan baik. 

Misalnya, para kepala daerah dinilai belum memiliki kebijakan dan tidak mengalokasikan anggaran untuk mendukung terciptanya situasi toleransi di daerah mereka. 

"Di Depok itu kepimpinan sosial relatif tidak ada, di tengah kepemimpinan politik yang konservatif, kemudian birokrasinya juga tidak punya inisiatif," terang Halili. 

Ia juga memberikan contoh Cilegon yang sampai saat ini tidak memiliki satu pun gereja. Padahal, Cilegon merupakan bagian dari negara Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman suku, budaya, dan agama.

Selain kedua kota tersebut, berikut beberapa kota yang memperoleh skor toleran paling rendah di Indonesia, versi Setara Institute pada 2023.

  1. Sabang, Aceh (Skor: 4,457)
  2. Bandar Lampung, Lampung (Skor: 4,450)
  3. Palembang, Sumatera Selatan (Skor: 4,433)
  4. Pekanbaru, Riau (Skor: 4,420)
  5. Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Skor: 4,387
  6. Lhokseumawe, Aceh (Skor: 4,377)
  7. Padang, Sumatera Barat (Skor: 4,297)
  8. Banda Aceh, Aceh (Skor: 4,260)
  9. Cilegon, Banten (Skor: 4,193)
  10. Depok, Jawa Barat (Skor: 4,010)

Cara pengukuran studi

Dalam laporan tersebut, Setara Institute melibatkan 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia. Ada empat kota yang tereliminasi, yaitu kota-kota administrasi di DKI Jakarta karena digabungkan menjadi satu kota DKI Jakarta.

Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan empat variabel dan delapan indikator. Berikut rinciannya: 

  • Regulasi Pemerintah Kota: Rencana pembangunan dalam bentuk RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya; dan ada tidaknya kebijakan diskriminatif.
  • Regulasi Sosial: Peristiwa intoleransi; dan dinamika masyarakat sipil terkait isu intoleransi.
  • Tindakan Pemerintah: Pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi; dan tindakan nyata terkait peristiwa. 
  • Demografi Sosio-Keagamaan: Heterogenitas keagamaan penduduk; dan inklusi sosial keagamaan.

Adapun sumber data penelitian diperoleh dari dokumen resmi pemerintah kota, data Badan Pusat Statistik (BPS), data Komnas Perempuan, data Setara Institute, dan referensi media terpilih. Pengumpulan data juga dilakukan melalui kuesioner self-assessment kepada seluruh pemerintah kota.

"Kami ingin mengatakan bahwa sikap paling presisi, paling tepat untuk kota-kota yang tata kelola toleransinya ada di bottom 10 untuk bisa memperbaiki keadaan, saya kira mereka harus mengidentifikasi soal-soal yang ada di kotanya, serta dibutuhkan sikap positif yang lebih asertif untuk tidak denial atas persoalan-persoalan itu," pungkas Halili.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau