Pulau Mabuli terletak di Halmahera Timur dengan luas sekitar 2,36 kilometer persegi berada di Teluk Buli.
Luas konsesi di pulau tersebut mencapai 394,10 hektare atau 3,9 kilometer yang berarti melebihi luas daripada daratan pulau.
Pulau Mala Mala terletak di Gugusan Kepulauan Obi, Halmahera Selatan. Luas pulau ini sekitar 9,13 kilometer persegi.
Luas konsesi di pulau tersebut 1.800 hektare untuk kegiatan penambangan nikel.
Pulau Fau terletak di Gugusan Kepulauan Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pulau ini memiliki luas 5,45 kilometer persegi. Perusahaan pemegang konsesi mengantongi izin tambang dengan status tahapan kegiatan Operasi Produksi (OP) dan berakhir izin sampai Desember 2032.
Baca juga: Studi: Jika Tidak Diatur, Industri Nikel Bisa Memicu Ribuan Kematian
Menurut catatan Forest Watch Indonesia (FWI), konsesi pertambangan telah menjamah 242 pulau kecil di Indonesia.
Total luas pulau-pulau kecil di Indonesia yang dikuasai oleh konsesi perusahaan mencapai 876.000 hektare.
Dari jumlah tersebut, sekitar 245.000 hektare telah dikapling untuk pertambangan.
FWI menyebutkan, tambang menjadi salah satu sektor yang paling mengancam eksistensi pulau-pulau kecil di Indonesia.
Baca juga: Industri Baterai dan Kendaraan Listrik Tak Sesuai Eksploitasi Nikel
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya