Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pulau Kecil di Maluku Utara Jadi Konsesi Tambang Nikel

Kompas.com - 03/04/2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak enam pulau kecil di Provinsi Maluku Utara menjadi kawasan konsesi pertambangan nikel.

Forum Studi Halmahera (Foshal) menyebutkan, keenam pulau tersebut adalah Pulau Pakal, Pulau Mabuli, Pulau Gee, Pulau Mala Mala, Pulau Gebe, dan Pulau Fau.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Foshal Julfikar Sangaji mengatakan, keenam pulau tersebut masing-masing memiliki luas kurang dari 2.000 kilometer persegi.

Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut Izin Tambang Nikel di Pulau Fau

Julfikar menyampaikan, lima dari enam pulau tersebut sudah dikeruk mineralnya sedangkan satu pulau, yakni Fau, baru akan dieksplotiasi.

Dia menambahkan, masuknya tambang nikel di pulau-pulau kecil tersebut bukanlah sesuatu yang ujug-ujug terjadi.

"Melainkan pendudukan tambang terhadap pulau-pulau kecil justru didalangi oleh pemerintah," kata Julfikar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/3/2024).

Proyek penambangan nikel di sana, ujar Julfikar, membuat pulau-pulau kecil di Maluku Utara tersebut menjadi sekarat.

Dia mendesak pemerintah mencabut izin tambang yang membahayakan pulau-pulau kecil di Maluku Utara.

"Selain mencabut izin, pemerintah seharusnya juga meminta pertanggungjawaban korporasi untuk memulihkan wilayah-wilayah yang sudah krisis akibat dari keserakahan korporasi," tutur Julfikar.

Berikut catatan Foshal mengenai konsesi tambang Nikel di enam pulau kecil di Maluku Utara.

Baca juga: Dorong Hilirisasi, PLN Tambah Daya Listrik Industri Nikel di Kaltim

Pulau Gebe

Pulau Gebe memiliki luas 141 kilometer persegi dan terletak di sebelah tenggara Pulau Halmahera.

Pulau ini masuk dalam wilayah administrasi Halmahera Tengah, Maluku Utara dan berbatasan langsung dengan Kepulauan Raja Ampat, Papua.

Menurut catatan Foshal, ada tujuh Izin Usaha Pertambanhan (IUP) di Pulau Gebe dengan luasan konsesi yang beragam.

Pulau Gee

Pulau Gee terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur. Luas pulau ini sekitar 179,1 kilometer persegi.

Pulau Pakal

Pulau Pakal terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara dengan luas sekitar 693 kilometer persegi.

Pulau Mabuli

Pulau Mabuli terletak di Halmahera Timur dengan luas sekitar 2,36 kilometer persegi berada di Teluk Buli.

Luas konsesi di pulau tersebut mencapai 394,10 hektare atau 3,9 kilometer yang berarti melebihi luas daripada daratan pulau.

Pulau Mala Mala

Pulau Mala Mala terletak di Gugusan Kepulauan Obi, Halmahera Selatan. Luas pulau ini sekitar 9,13 kilometer persegi.

Luas konsesi di pulau tersebut 1.800 hektare untuk kegiatan penambangan nikel.

Pulau Fau

Pulau Fau terletak di Gugusan Kepulauan Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Pulau ini memiliki luas 5,45 kilometer persegi. Perusahaan pemegang konsesi mengantongi izin tambang dengan status tahapan kegiatan Operasi Produksi (OP) dan berakhir izin sampai Desember 2032.

Baca juga: Studi: Jika Tidak Diatur, Industri Nikel Bisa Memicu Ribuan Kematian

Pulau kecil ditambang

Menurut catatan Forest Watch Indonesia (FWI), konsesi pertambangan telah menjamah 242 pulau kecil di Indonesia.

Total luas pulau-pulau kecil di Indonesia yang dikuasai oleh konsesi perusahaan mencapai 876.000 hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 245.000 hektare telah dikapling untuk pertambangan.

FWI menyebutkan, tambang menjadi salah satu sektor yang paling mengancam eksistensi pulau-pulau kecil di Indonesia.

Baca juga: Industri Baterai dan Kendaraan Listrik Tak Sesuai Eksploitasi Nikel

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau