Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pulau Kecil di Maluku Utara Jadi Konsesi Tambang Nikel

Kompas.com, 3 April 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak enam pulau kecil di Provinsi Maluku Utara menjadi kawasan konsesi pertambangan nikel.

Forum Studi Halmahera (Foshal) menyebutkan, keenam pulau tersebut adalah Pulau Pakal, Pulau Mabuli, Pulau Gee, Pulau Mala Mala, Pulau Gebe, dan Pulau Fau.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Foshal Julfikar Sangaji mengatakan, keenam pulau tersebut masing-masing memiliki luas kurang dari 2.000 kilometer persegi.

Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut Izin Tambang Nikel di Pulau Fau

Julfikar menyampaikan, lima dari enam pulau tersebut sudah dikeruk mineralnya sedangkan satu pulau, yakni Fau, baru akan dieksplotiasi.

Dia menambahkan, masuknya tambang nikel di pulau-pulau kecil tersebut bukanlah sesuatu yang ujug-ujug terjadi.

"Melainkan pendudukan tambang terhadap pulau-pulau kecil justru didalangi oleh pemerintah," kata Julfikar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/3/2024).

Proyek penambangan nikel di sana, ujar Julfikar, membuat pulau-pulau kecil di Maluku Utara tersebut menjadi sekarat.

Dia mendesak pemerintah mencabut izin tambang yang membahayakan pulau-pulau kecil di Maluku Utara.

"Selain mencabut izin, pemerintah seharusnya juga meminta pertanggungjawaban korporasi untuk memulihkan wilayah-wilayah yang sudah krisis akibat dari keserakahan korporasi," tutur Julfikar.

Berikut catatan Foshal mengenai konsesi tambang Nikel di enam pulau kecil di Maluku Utara.

Baca juga: Dorong Hilirisasi, PLN Tambah Daya Listrik Industri Nikel di Kaltim

Pulau Gebe

Pulau Gebe memiliki luas 141 kilometer persegi dan terletak di sebelah tenggara Pulau Halmahera.

Pulau ini masuk dalam wilayah administrasi Halmahera Tengah, Maluku Utara dan berbatasan langsung dengan Kepulauan Raja Ampat, Papua.

Menurut catatan Foshal, ada tujuh Izin Usaha Pertambanhan (IUP) di Pulau Gebe dengan luasan konsesi yang beragam.

Pulau Gee

Pulau Gee terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur. Luas pulau ini sekitar 179,1 kilometer persegi.

Pulau Pakal

Pulau Pakal terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara dengan luas sekitar 693 kilometer persegi.

Pulau Mabuli

Pulau Mabuli terletak di Halmahera Timur dengan luas sekitar 2,36 kilometer persegi berada di Teluk Buli.

Luas konsesi di pulau tersebut mencapai 394,10 hektare atau 3,9 kilometer yang berarti melebihi luas daripada daratan pulau.

Pulau Mala Mala

Pulau Mala Mala terletak di Gugusan Kepulauan Obi, Halmahera Selatan. Luas pulau ini sekitar 9,13 kilometer persegi.

Luas konsesi di pulau tersebut 1.800 hektare untuk kegiatan penambangan nikel.

Pulau Fau

Pulau Fau terletak di Gugusan Kepulauan Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Pulau ini memiliki luas 5,45 kilometer persegi. Perusahaan pemegang konsesi mengantongi izin tambang dengan status tahapan kegiatan Operasi Produksi (OP) dan berakhir izin sampai Desember 2032.

Baca juga: Studi: Jika Tidak Diatur, Industri Nikel Bisa Memicu Ribuan Kematian

Pulau kecil ditambang

Menurut catatan Forest Watch Indonesia (FWI), konsesi pertambangan telah menjamah 242 pulau kecil di Indonesia.

Total luas pulau-pulau kecil di Indonesia yang dikuasai oleh konsesi perusahaan mencapai 876.000 hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 245.000 hektare telah dikapling untuk pertambangan.

FWI menyebutkan, tambang menjadi salah satu sektor yang paling mengancam eksistensi pulau-pulau kecil di Indonesia.

Baca juga: Industri Baterai dan Kendaraan Listrik Tak Sesuai Eksploitasi Nikel

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau