Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Ketahanan Energi Disiapkan Rp 421,7 Triliun, Mayoritas untuk Subsidi dan Kompensasi

Kompas.com, 17 Agustus 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

 

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran ketahanan energi yang disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp 421,7 triliun.

"Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari presiden terpilih. Kami mengalokasikan Rp 421,7 triliun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/8/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi. Dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp 394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp 334,8 triliun.

Baca juga: Peluang Penggunaan Energi Surya di Indonesia, Besar Namun Masih Tertinggal

Selain itu, anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas.

Hal itu, lanjut Sri Mulyani, merupakan respons terhadap permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 terkait cost recovery dan revisi PP Nomor 53/2017 terkait gross split.

"Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” ujar dia.

Menkeu memastikan instrumen fiskal akan terus digunakan untuk ketahanan energi, baik melalui subsidi maupun intervensi belanja lain.

Baca juga: Manfaatkan Potensi Energi Matahari, FIFGROUP Pasang Panel Surya di Lampung

Untuk diketahui, RAPBN 2025 mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525 triliun.

Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 394,3 triliun digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.

Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.

Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp 131,3 triliun, tumbuh signifikan 35,5 persen dari Rp 96,9 triliun pada pagu tahun ini.

Baca juga: Pemerintah Dorong Optimalisasi Energi Panas Bumi Lewat Co-Generation

Anggaran itu utamanya disalurkan untuk fokus ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan pupuk subsidi.

Subsidi non energi juga disiapkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah.

Pemerintah sebelumnya menargetkan untuk mengakselerasi 1 juta rumah yang diperuntukkan bagi MBR.

Selanjutnya, subsidi non energi disalurkan untuk memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan.

Subsidi juga digulirkan untuk insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebagai bentuk dukungan kepada sektor usaha.

Baca juga: Transisi Energi Jadi Bagian Penting Capai SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau