Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Internasional Diluncurkan, Ada 104 Pengguna Bergabung

Kompas.com, 20 Januari 2025, 18:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon bersama Kementerian Lingkungan Hidup, dan beberapa instansi resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional, Senin (20/1/2024).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan, saat ini jumlah pengguna jasa Bursa Karbon mencapai 104 partisipan sejak diluncurkan pada 2023.

"Ketika pendirian Bursa Karbon pada tanggal 26 September 2023 menunjukkan anggaran hari ini dengan peningkatan signifikan. Kalau kami lihat ketika tahun 2023, jumlah partisipannya perdagangannya adalah 16. Hari ini jumlah partisipan perdagangannya sudah 104," ujar Iman dalam konferensi pers di BEI.

Baca juga:

Menurut dia, perdagangan kredit karbon internasional mendorong penurunan emisi secara global. Iman menyebut, volume perdagangan karbon usai resmi dirilis mencapai 48.788 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2e) untuk sembilan pembeli internasional.

Sebelum diluncurkan, penjualan mencapai 1 juta tCO2e. Dia menyampaikan harga karbon yang ditetapkan Rp 96.000 per ton untuk unit berbasis solusi teknologi (IDTBSA), dan Rp 144.000 per ton bagi unit berbasis energi terbarukan (IDTBSA-RE).

"Kalau bicara tentang bagaimana cara membeli karbon di Bursa Karbon Indonesia, pertama adalah menjadi anggota langsung, mendaftar sebagai pengguna jasa IDX Carbon atau dengan membeli melalui pengguna jasa tercatat di IDX Carbon," jelas Iman.

Ada beberapa pembeli kita dari luar negeri karena waktu itu rencana launching ini cukup pendek mereka membelinya lewat pembeli yang sudah membeli di IDX Carbon," tambah dia.

Sementara itu, Menteri Lingkungah Hidup Hanif Faisol mengakui bahwa perdagangan karbon internasional memang ditunggu sejak lama menyusul disetujuinya Pasal 6 Perjanjian Paris saat COP29.

"Indonesia saat ini telah siap untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri yang di-launching pada hari ini, 20 Januari 2025, dengan potensi volume perdagangan karbon hingga 1.780.000 ton CO2e yang berasal dari sektor energi," ucap Hanif.

Ada lima proyek pengurangan emisi karbon yang sudah diotorisasi Kementerian LH yakni pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4, konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle PLTGU Grati Blok 2.

Kemudian, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas bumi baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.

Kini, Kementerian LH bersama Kementerian Keuangan tengah memfasilitasi sektor di luar dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menyelesaikan roadmap atau peta jalan pendanaan perdagangan karbon. Pihaknya bakal mengeluarkan sertifikat dalam maupun luar negeri terkait carbon trading.

Baca juga:

Selain itu, ungkap Hanif, ia juga meminta agar Kementerian Keuangan memberlakukan pajak karbon.

"Yang paling penting kita bangun adalah transparansi, kredibilitas, dan integritas harus dijaga sehingga semuanya mau berinvestasi di kita. Kami juga meminta Kementerian Keuangan mencermati pengenaan pajak karbon, ini penting untuk membangun pasar," ucap Hanif.

"Semua investasi yang besar didominasi internasional, sehingga pajak karbon penting untuk mendorong mereka menjadi salah satu pengakselerasi perdagangan karbon kita," imbuh dia.

Pedagangan karbon indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

"Berdasarkan Perpres, perdagangan karbon hanya diperuntukkan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca. Perpres itu harus kita jaga mandatnya, jadi semua kebijakan kita harus mengarah ke sana," tutur dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau