Rinciannya, atas nama PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS 20 bidang, dan perorangan sebanyak 9 bidang. Sementara, SHM berjumlah 17 bidang.
Menurut keterangan Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menuturkan, 50 bidang tanah SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang dibatalkan.
"Apakah nambah? Potensi akan nambah karena baru bekerja empat hari, kita empat hari 50 bidang tanah," kata Nusron, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/01/2025).
Namun, sertifikat tanah baik SHGB maupun SHM yang bisa dibatalkan adalah yang berada di luar garis pantai atau di perairan.
"Sementara yang masuk di garis pantai bisa disertifikatkan karena termasuk private property (properti privat)," jelas Nusron.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pagar Laut Bekasi: Area Reklamasi Disegel, Dugaan Pidana Diselidiki
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya