Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Maret 2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota.

Pasalnya, AHY berujar sejauh ini hanya dua PLTSa yang beroperasi yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur, dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

Untuk diketahui, PLTSa di 12 kota tersebut dibangun sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.

Baca juga: Warga Mojosongo Datangi Balai Kota Solo, Keluhkan Limbah PLTSa Putri Cempo

Sejak Perpres tersebut diteken tujuh tahun lalu, ada mandat untuk percepatan pembangunan PLTSa di 12 kota.

Ke-12 kota tersebut yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

"Nah, kita tahu belum semuanya berjalan," kata Menko AHY saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Meski demikian, AHY menuturkan baru dua PLTSa yang beroperasi.

Baca juga: Pembangunan Insenerator PLTSa di Legok Nangka Dikritik Sejumlah Organisasi

"Tempat lain masih ada tantangan di sana sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya," sambung AHY, sebagaimana dilansir Antara.

Menko AHY bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana terkait dengan pengelolaan sampah nasional.

Presiden, dalam rapat itu, memerintahkan AHY untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan terkait dengan infrastruktur dan elemen-elemen terkait dengan pengolahan dan penanganan sampah secara nasional.

"Kami ingin pendekatannya seefektif mungkin, tidak boleh parsial, sehingga justru tidak tepat sasaran, kurang efisien, dan akan berkepanjangan," papar AHY.

Baca juga: Zulhas Kunjungi PLTSa Benowo Surabaya Buat Pelajari Produksi Listrik dari Sampah

AHY melanjutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai kementerian atau lembaga.

"Perlu penganggaran, dan perlu eksekusi yang baik, dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi suatu keharusan," ujar AHY.

Dia menambahkan, satgas percepatan penanganan sampah nasional itu akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri.

"Kami juga membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apa pun, siapa pun yang akan kami libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat," jelas AHY.

Baca juga: Gibran Ingin Adopsi PLTSa di Kota-kota Besar di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Antara Transisi Energi dan Politik Transaksi Energi...
Antara Transisi Energi dan Politik Transaksi Energi...
Pemerintah
Dana Karbon, Harapan Suku Bahau Umaq Suling Merawat Budaya dan Perjuangkan Hutan Adat
Dana Karbon, Harapan Suku Bahau Umaq Suling Merawat Budaya dan Perjuangkan Hutan Adat
LSM/Figur
Pusat Data AI Butuh Banyak Air, Pakar Dorong Penggunaan Air Daur Ulang
Pusat Data AI Butuh Banyak Air, Pakar Dorong Penggunaan Air Daur Ulang
LSM/Figur
Morgan Stanley: Cuma 2 Persen Investor Optimis Alokasi Investasi Hijau Bakal Naik
Morgan Stanley: Cuma 2 Persen Investor Optimis Alokasi Investasi Hijau Bakal Naik
Pemerintah
Studi: 140 Juta Pekerjaan di Eropa Berpotensi Terdampak Krisis Alam
Studi: 140 Juta Pekerjaan di Eropa Berpotensi Terdampak Krisis Alam
Pemerintah
Studi Ungkap 56 Ton Partikel Mikroplastik  Hujani Gunung Everest Sepanjang Tahun
Studi Ungkap 56 Ton Partikel Mikroplastik Hujani Gunung Everest Sepanjang Tahun
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Berbasis Karbon dan Jamur untuk Urai Limbah
BRIN Kembangkan Teknologi Berbasis Karbon dan Jamur untuk Urai Limbah
LSM/Figur
Masjid Indonesia Bidik Kontribusi 1 GW Energi Surya
Masjid Indonesia Bidik Kontribusi 1 GW Energi Surya
Pemerintah
PBB: 80 Persen Pekerja Rumah Tangga Tak Punya Perlindungan Kerja Formal
PBB: 80 Persen Pekerja Rumah Tangga Tak Punya Perlindungan Kerja Formal
Pemerintah
Kadar Gas Rumah Kaca Capai Rekor Tertinggi Baru pada 2025v
Kadar Gas Rumah Kaca Capai Rekor Tertinggi Baru pada 2025v
Pemerintah
Beras Rendah Emisi Berpeluang Masuk Pasar Ritel, Pendapatan Petani Bisa Naik
Beras Rendah Emisi Berpeluang Masuk Pasar Ritel, Pendapatan Petani Bisa Naik
LSM/Figur
Pemkot Surakarta dan Konsorsium Filantrofi Dorong Transisi Sanitasi Aman
Pemkot Surakarta dan Konsorsium Filantrofi Dorong Transisi Sanitasi Aman
Pemerintah
K-24 Grup dan Danone Indonesia Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Pascabencana di NTT
K-24 Grup dan Danone Indonesia Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Pascabencana di NTT
Swasta
Restorasi Gambut dan Pemantauan Udara Diperlukan untuk Penanganan Karhutla Jangka Panjang
Restorasi Gambut dan Pemantauan Udara Diperlukan untuk Penanganan Karhutla Jangka Panjang
LSM/Figur
PBB: Daya Serap Karbon Samudra Kian Menurun akibat Krisis Iklim
PBB: Daya Serap Karbon Samudra Kian Menurun akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau