Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN: Jarak Antar SPKLU 22 Km di Jalur Mudik Trans Sumatra dan Jawa

Kompas.com, 14 Maret 2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan, jarak antar stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa rata-rata 22 kilometer.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkunjung ke SPKLU di Pelabuhan Merak, Bant, Kamis (13/3/2025).

Darmawan menuturkan, pada mudik Lebaran tahun ini, PLN menyiagakan 1.000 unit SPKLU di 615 lokasi di jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa.

Baca juga: Masuki Era Kendaraan Listrik, Bangka Belitung Kini Miliki 31 SPKLU

Sedangkan secara nasional, PLN dengan para mitra telah menyediakan total 3.558 unit SPKLU yang tersebar di 2.412 titik strategis seluruh tanah air.

Dia menambahkan, PLN juga menyiagakan personel yang bersiaga 24 jam dengan total lebih dari 6.000 personel. 

"SPKLU telah tersedia di setiap rest area di sepanjang jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa dengan rata-rata jarak antar SPKLU sekitar 22 km. Sehingga kita harapkan tidak ada antrean charging (pengisian daya) kendaraan listrik," kata Darmawan, dikutip dari siaran pers.

Dia menambahkan, PLN juga menyediakan 12 unit SPKLU Mobile yang bersiaga di sepanjang ruas tol Sumatra dan Jawa jika ada pengguna kendaraan listrik yang kehabisan daya di sepanjang jalan tol.

Baca juga: Utomo Charge+ dan KITB Bangun SPKLU 60 Gun di Batang

Mobilisasi SPKLU Mobile bisa bergerak antar kota antar provinsi dengan titik standby strategis di jalan keluar tol, sehingga memungkinkan untuk melakukan pergerakan antar wilayah dengan cepat.

Bagi pemudik yang membutuhkan layanan SPKLU Mobile, PLN telah menyiapkan layanan call center SPKLU dengan nomor telepon 087771112123 yang bersiaga selama masa mudik lebaran 2025. 

"Ketika terjadi kendala seperti kehabisan daya baterai di perjalanan, para pemudik bisa menggunakan layanan call center agar langsung bisa dibantu oleh petugas PLN," ucap Darmawan.

Baca juga: PT PLN Targetkan 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU

Pengguna meningkat

Darmawan berujar, pengguna kendaraan listrik saat mudik Lebaran tahun ini diprediksi meningkat lima kali lipar dibandingkan tahun lalu.

Peningkatan jumlah kendaraan listrik yang mengaspal selama mudik Lebaran tahun ini bakal meningkatkan permintaan dan kehadiran SPKLU.

Untuk itu, paparnya, PLN meningkatkan jumlah SPKLU untuk mengakomodasi lonjakan pengguna kendaraan listrik.

"Untuk itu PLN mengantisipasi dengan menambah jumlah SPKLU 7,5 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun lalu di titik dengan okupansi tinggi menjadi 800 unit," ucap Darmawan.

Baca juga: SPKLU Rest Area KM 57A Catat Transaksi Tertinggi, Naik 5 Kali Lipat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau