Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Segel Total 50 Properti yang Dibangun di Atas DAS

Kompas.com, 20 Maret 2025, 20:03 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel 50 properti yang dibangun di atas lahan daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, Citarum hingga Kali Bekasi pada Maret 2025.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan, pihaknya lalu mendalami bangunan tanpa izin yang masuk di dalam kawasan hutan produksi bahkan hutan lindung dan konservasi.

"Dari hasil giat operasi ini selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut secara formal oleh kawan-kawan di penegakan hukum, di penegakan pidana maupun pengawasan untuk dilakukan pemanggilan," ungkap Dwi dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dia memerinci, papan peringatan tersebut dipasang di 11 kawasan properti DAS Ciliwung, tujuh plang di DAS Kali Bekasi, 17 papan di DAS, dan 15 plang di DAS Citarum. Selain itu, terpasang pula stiker pengawasan di kawasan tersebut.

"Jadi prinsipnya setelah ini kami lakukan pemanggilan pemanggilan, klarifikasi karena memang kami juga menyadari bahwa konteks dispute ruang itu juga fakta yang memang kami temukan," tutur Dwi.

Dwi menyatakan, tak segan memberiksan sanksi administratif, sanksi perdata, ataupun mengenakan pasal pidana kepada para pengelola kawasan yang melanggar aturan lingkungan hidup itu.

Di samping itu, Kemenhut berencana mengembalikan lagi fungsi lahan melalui kerja sama antar lembaga terkait di sepanjang DAS.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Hutan saat Kemarau, Kemenhut Kerahkan Tim Patroli  

"Bagian hulu perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan menertibkan alih fungsi hutan. Bagian tengah DAS dilakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman, pembangunan embung dan perbaikan tata ruang. Bagian hilir hingga muara perlu dilakukan pengerukan, perbaikan sungai, serta penananam hutan," jelas dia.

Alih Fungsi Lahan Sebabkan Banjir

Sementara itu, Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, menyampaikan berdasarkan kajian banjir yang melanda kawasan Jabodetabek pada awal Maret lalu disebabkan masifnya alih fungsi lahan.

Akibatnya, sistem drainase tak bisa lagi menyerap limpasan air dari DAS dengan optimal.

Data menunjukkan, tutupan lahan berupa permukiman di DAS Ciliwung mencapai 61,78 persen, tutupan di DAS Cisadane sebesar 25,65 persen, DAS Kali Angke Pesanggrahan mencapai 83,37 persen, serta tutupan lahan di DAS Kali Bekasi 41,85 persen.

"Selain itu, terdapat alur sungai yang menyempit. Kami menemukan ada alur sungai yang harusnya 11 meter menyempit menjadi 3 meter di DAS Ciliwung, dan di atasnya sudah banyak pemukiman. Ini juga menyebabkan air melimpah," tutur Dyah.

Selain merehabilitasi hutan di DAS, Kemenhut bakal menerapkan teknik konservasi tanah dan air berupa dam pengendali maupun dam penahan pada lokasi-lokasi dengan kemiringan tertentu.

Fungsi bangunan ini ialah menahan sedimen dan mengendalikan air yang turun dari hulu. Dyah pun mengusulkan perbaikan sistem drainase yang ada di sekitar pemukiman, pembuatan sumur resapan, serta biopori.

"Mitigasi risikonya juga perlu dipikirkan, bagaimana harus membuat resapan drainasenya harus baik. Kemudian kita menanam dan sebagainya, juga perbaikan bagaimana menormalisasi sungai," ucap Dyah.

Baca juga: Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Pemerintah
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Pemerintah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Swasta
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Swasta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
LSM/Figur
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Pemerintah
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
PBB: Panas Ekstrem Ancam Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
Pemerintah
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
OJK : Infrastruktur Pasar Karbon RI Paling Kompleks di Dunia, 2026 - 2027 Jadi Fase Krusial
Pemerintah
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Kisah Suhendra, Bangkit dari Bangkrut Usai Jadi Rantai Pasok IWIP
Swasta
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Pemerintah
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
Blackout Iberia Jadi Pelajaran, Indonesia Perlu Perkuat Jaringan Listrik
LSM/Figur
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Raksasa Bisnis Dunia Desak Reformasi Keuangan Demi Hentikan Kerusakan Alam
Pemerintah
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
LSM/Figur
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Dari Perca Tenun NTT Jadi Produk Bernilai Tinggi lewat Teknik Sashiko Jepang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau