Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 Maret 2025, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Hilirisasi baja perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dan dampak lingkungan sejak proses awal.

Hal tersebut diutarakan Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menerapkan kerangka kebijakan yang transparan dan bertanggung jawab.

Baca juga: Era Baru Konservasi Pesisir Derawan lewat Pendanaan Berkelanjutan

"Begitu pula monitoring dan evaluasi, serta audit yang berkala. Hal ini juga penting untuk menunjukkan kepada investor dan para pemangku kepentingan terkait komitmen penerapan hilirisasi baja yang berintegritas dan berkelanjutan," kata Putu, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

Putu berujar, kerangka kebijakan yang transparan dan bertanggung jawab menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya ke industri baja domestik. 

Setiap tahapan hilirisasi baja membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Sehingga, peran pendanaan sangat penting untuk menggulirkan program ekonomi bernilai tambah ini.

Selain itu, Indonesia juga harus bersaing dengan negara lain untuk merebut investasi. Di Asia Tenggara saja, Thailand dan Vietnam kerap kali menjadi kompetitor Indonesia dalam menyerap investasi untuk sektor industri.

Baca juga: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

"Jika kondisi ekonomi dan politik Indonesia tidak stabil, maka investor pun bisa berekspektasi yang terburuk, sehingga tidak jadi investasi ke Indonesia. Hal ini bermuara pada terlambatnya proses hilirisasi," kata Putu.

Lebih lanjut, kata Putu, tingginya tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) juga perlu menjadi perhatian para pelaku industri dan pemerintah. Terlebih jika "Negeri Paman Sam" itu menjadi sasaran produk hilirisasi baja dari Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu bara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menyampaikan, hilirisasi baja dapat memperkuat kemandirian industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Salah satu sektor industri yang ia soroti adalah sektor konstruksi. Anggawira memperkirakan dalam membangun sebuah perumahan saja, Indonesia membutuhkan sekitar 30–40 persen baja.

Baca juga: Target Berbasis Sains Diluncurkan untuk Industri Seafood Berkelanjutan

Menurut dia, industri baja berperan penting dalam penyediaan bahan baku konstruksi, terlebih terkait dengan program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), baja saat ini menjadi salah satu subsektor industri yang masuk dalam prioritas pengembangan oleh pemerintah.

Kemenperin mencatat, baja yang termasuk dalam industri logam dasar terus konsisten menunjukkan kinerja yang gemilang. 

Hal ini terlihat dari pertumbuhannya yang paling tinggi dibanding sektor lain, misalnya pada semester I tahun 2024, pertumbuhan industri ini mencapai angka 18,07 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut didorong tingginya permintaan domestik dan luar negeri. Komoditas logam dasar juga mengalami peningkatan volume ekspor yang cukup tinggi dengan mencapai 25,2 persen untuk logam dasar besi dan baja, serta 24,29 persen untuk pengecoran logam.

Baca juga: Penerbitan Obligasi Berkelanjutan Global Tembus 1 Triliun Dollar AS pada 2025

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau