Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Rilis Panduan untuk Selamatkan 30 Persen Laut Indonesia

Kompas.com, 25 April 2025, 13:55 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi merilis Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi, untuk menyelamatkan 30 persen laut Indonesia pada 2045.

Panduan itu dapat menjadi acuan dalam memberikan peta jalan yang lebih jelas terkait cara menganalisis biaya, manfaat perencanaan, maupun pengelolaan kawasan konservasi perairan atau marine protected area (MPA).

Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa konservasi bukan hanya urusan ekologi tetapi juga kesejahteraan masyarakat. 

“Harapannya, literasi dari panduan ini bisa dikembangkan lebih luas dari sekedar manfaat, yakni manfaat sosial ekonomi dengan menghadirkan hitungan-hitungan yang akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggung jawabkan," kata Firdaus dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025). 

Baca juga: Kondisi DAS Ciliwung Kritis, Ahli UGM Serukan Konservasi Menyeluruh

Menurut Firdaus, setiap rupiah yang diinvestasikan termasuk kerugian akibat pembatasan di kawasan konservasi, akan tergantikan dengan manfaat yang jauh lebih besar.

"Manfaat-manfaat ini yang harus bisa diukur, dibuktikan, dan disosialisasikan kepada semua pihak yang berkepentingan,” jelas dia. 

Sejalan dengan itu, pemerintah juga berfokus pada ekonomi hijau, ekonomi biru, hingga pembangunan dan investasi berkelanjutan.

Senior Vice President & Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menjelaskan pemerintah telah menetapkan MPA Vission 30x45 sebagai upaya untuk mencapai target tersebut. 

Baca juga: Era Baru Konservasi Pesisir Derawan lewat Pendanaan Berkelanjutan

Artinya, dalam 21 tahun ke depan sebanyak 97,5 juta hekatre luasan laut harus sudah ditetapkan dan dikelola sebagai kawasan konservasi. Meizani menekankan, pengelolaannya harus dilakukan secara efektif. 

“Pengelolaan yang efektif berarti kawasan konservasi tidak hanya dapat menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar," papar Meizani. 

Namun, pendanaan yang berkelanjutan menjadi tantangan pengelolaan tersebut. Dia menilai, panduan baru terkait konservasi laut bertujuan memberikan metodologi yang jelas dalam mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan dam mengelola kawasan konservasi, serta manfaat yang didapatkan. 

“Analisis ini juga mencakup penilaian terhadap dampak ekonomi kawasan konservasi bagi masyarakat lokal, serta strategi pendanaan yang dapat diterapkan agar pengelolaan kawasan dapat berlangsung dalam jangka panjang," tutur Meizani. 

Baca juga: Laju Kenaikan Permukaan Air Laut Melonjak 2 Kali Lipat

"Selain itu, dokumen akan memberikan gambaran mengenai kesenjangan antara biaya pengelolaan yang diperlukan dan anggaran yang tersedia, sebuah isu yang kerap kali menjadi hambatan dalam pelaksanaan konservasi,” imbuh dia.

Dalam penyusunan panduan, pihaknya juga melibatkan pemerintah pusat dan daerah hingga lembaga pengelola kawasan konservasi serta masyarakat setempat. 

Para pemangku kepentingan termasuk LSM dan akademisi, diharapkan dapat memanfaatkan panduan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau