“Lembaga yang terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi dapat menggunakan panduan ini untuk melakukan analisis berkala, baik secara ex-ante dengan memproyeksikan biaya dan manfaat di masa depan," ungkap dia.
Baca juga: Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang
Perencana Ahli Madya Bidang Kelembagaan Pengembangan Potensi Kelautan dan Perikanan Bappenas, Lely Pertamawati, menyebut analisis biaya-manfaat itu memberikan landasan penting guba merancang kebijakan publik yang efisien dan berbasis data.
“Kami berharap panduan ini dapat digunakan sebagai instrumen untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang tepat dan sumber daya yang cukup tersedia untuk mendukung keberlanjutan kawasan konservasi," kata Lely.
Lainnya, dapat mendorong kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam menjaga kelestarian ekosistem,” sebut Lely.
Adapun Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi disusun Konservasi Indonesia bersama Rekam Nusantara Foundation dan konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya