Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar IPB: Bakar Lahan Jadi Cara Utama Demi Harga yang Lebih Murah

Kompas.com, 12 Agustus 2025, 18:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Bambang Hero Saharjo, mengungkapkan pembakaran masih menjadi cara utama pembukaan lahan karena harganya yang jauh lebih murah.

Kondisi itu lantas memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah yang akan dibuka. Menurut Bambang, mayoritas pembakaran dilakukan masyarakat dan perusahaan.

"Hal tersebut dilakukan karena mudah, murah dan cepat, sehingga target produksi yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan mudah," kata Bambang saat dihubungi, Senin (11/8/2025).

Bahkan, lanjut dia, tidak sedikit kebakaran yang terjadi di wilayah korporasi sengaja diciptakan untuk mendapatkan klaim asuransi yang nilainya mencapai jutaan dollar AS.

Baca juga: Menhut: Angka Karhutla Turun, Presiden Targetkan Nol Kasus

Bambang menekankan bahwa karhutla menghasilkan emisi gas rumah kaca yang berujung pada krisis iklim. Selain itu, merusak tanah, mencemari lingkungan, serta menyebabkan asap melintas ke negara tetangga.

"Pada akhirnya bukannya mengurangi dampak emisi gas rumah kaca yang sudah terjadi, namun justru mempercepat dan memperparah dampak perubahan iklim," ujar Bambang.

Kebakaran di lahan gambut pun mengurangi ketebalan maupun waktu pakainya.

"Dan bukan tidak mungkin akan mengurangi produksi pada masa yang akan datang," imbuh dia.

Di Indonesia, karhutla merupakan kejadian yang pasti terjadi di setiap tahunnya. Bambang menilai, berulangnya insiden tersebut juga disebabkan pengendalian yang tidak tepat.

Pengendalian karhutla mencakup tiga tahapan penting yakni pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca kebakaran yang meliputi penegakan hukum serta rehabilitasi lahan. Namun, pelaksanaannya di lapangan kerap tidak sinkron dengan kondisi teknis di lapangan.

"Dalam realitas pelaksanannya, justru kebakaran sudah terjadi ratusan hektare barulah kegiatan pencegahan dilakukan. Bahkan di tengah-tengah kebakaran yang sedang berlangsung," jelas Bambang.

Alasannya, dikarenakan pemerintah telah menyiapkan dana siaga kebakaran. Dia mencatat, di tahun sebelumnya kesiapsiagaan dilakukan ketika hujan sudah mulai turun.

Baca juga: Karhutla 2025 Perparah Krisis Iklim dan Membuat Cuaca Makin Panas

Lemahnya Penegakan Hukum

Ia turut menyoroti penegakan hukum yang belum merata di setiap wilayah. Di satu wilayah, penegakan gencar dilakukan bahkan pada kebakaran dengan luasan kecil sekali pun.

"Sementara di provinsi lain, kebakaran yang terjadi dengan luasan lebih luas mencapai puluhan hektare tidak dilakukan tindakan penegakan hukum apapun. Itu terus terjadi berulang kali," ungkap Bambang.

Sanksi terhadap korporasi dianggap terlalu ringan, hanya berupa denda maksimal Rp 1 miliar meski kerugian mencapai ratusan miliar. Karena itu, tidak ada efek jera terhadap para pelaku di tengah kondisi lahan yang makin rusak karena tak direstorasi.

Bambang menyatakan, putusan pidana pelaku pembakaran oleh masyarakat dengan luasan 1- 2 ha kerap kali lebih besar dibandingkan korporasi dengan luasan ribuan yang menimbilkan kerugian miliaran rupiah.

"Para ahli yang bersaksi di pengadilan justru digugat oleh pihak tergugat yang bahkan hingga tingkat PK dinyatakan bersalah. Regulasi yang ada pun seakan tidak mampu membendung atau menahan agar para ahli untuk tidak digugat di pengadilan," ucap dia.

Baca juga: Karhutla di Kalbar, Tropenbos Indonesia Beberkan Kerugian Ekonomi dan Dampak ke Ekologi

Inilah akhirnya yang membuat proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, berupa sanksi pidana dan perdata seperti tidak berdaya, meskipun tidak sedikit yang berhasil.

Bambang mencatat, berdasarkan satelit Sentinel-2 pada 19 Juli 2025 kebakaran di Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Dumai, Riaunmengganggu kualitas udara hingga ke negara tetangga.

Peningkatan luasan kebakaran juga terdeteksi di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat.

"BMKG sudah mengingatkan bahwa bulan agustus ini perlu diwaspadai karena termasuk waktu yang harus diantisipasi terhadap kemungkinan kebakaran akan terjadi lebih signifikan," kata dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau