Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PepsiCo Kelola Sampah Sendiri, Jadi Karya Seni dan Souvenir

Kompas.com, 26 Agustus 2025, 19:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PepsiCo Indonesia Foods and Beverages atau PepsiCo Indonesia mendaur ulang sampah kemasan makanan ringan yang diproduksinya sendiri menjadi hiasan berbentuk wayang, papan mini, dan vas bunga.

Direktur Government Affairs and Corporate Communications PepsiCo Indonesia, Gabrielle Angriani Johny, mengatakan hal itu dilakukan terkait kebijakan extended producer responsibility atau EPR pemerintah.

"Secara global kami tentu punya target, di antaranya pengurangan penggunaan virgin plastik mencapai 2 persen setiap tahun hingga 2030 secara global. Kemudian 97 persen atau lebih desain kemasan reusable, recyclable, atau compostable pada 2030," ungkap Gabrielle dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Sejauh ini, pihaknya mulai menggunakan kemasan monomaterial yang lebih mudah didaur ulang. Untuk mendaur ulang kemasan plastik multilayer, perusahaan menggandeng Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan Bali Waste Cycle untuk memperkuat sistem pengumpulan maupun daur ulang limbah tersebut.

Baca juga: Stok Ikan di Laut Jawa Turun Drastis, Pencemaran Plastik Salah Satu Penyebabnya

"Di pabrik sendiri kami melakukan beberapa proses, mengelola sampah-sampah baik dari sisa produksi maupun potongan sisa pemasang dan lain sebagainya. Itu kami manage secara terpisah berdasarkan jenis-jenis sampah, kaca, kertas, plastik, di B3 kami bekerja sama dengan vendor yang proper untuk memanage limbah tersebut," jelas dia.

Selain itu, lanjut Gabrielle, pihaknya menanam pohon untuk mengisi ulang air atau water replenishment. Dia mencatat, 21,6 juta liter air telah terestorasi sepanjang 2024, dengan 32 hektare area penanaman.

Kemudian, PepsiCo menggunakan energi baru terbarukan untuk mengaliri listrik ke pabrik yang dibangun di kawasan Cikarang, Bekasi.

"Di pabrik kami juga sedang membangun biomass boiler. Jadi harapannya gas menggunakan gas yang terbarukan dari sekam padi dari alam. Kemudian listrik terbarukan bekerja sama dengan PLN," ucap Gabrielle.

Adapun sampah yang akan didaur ulang didapatkan dari dropbox yang tersebar di perusahaan. Kendati jumlahnya masih terbatas, Gabrielle menyebutkan bahwa pihaknya bakal menambah lokasi khusus pengumpulan kemasan bekas.

Sementara ini, pihaknya fokus bekerja sama dengan IPRO untuk mengumpulkan kemasan bekas guna didaur ulang.

Baca juga: Tahun Ini, Menteri LH Wajibkan Produsen Kelola Sampah Plastik Sendiri

"Mereka yang menyentuh ke level lapak, pengepul, bandar, TPS 3R, TPST, bank sampah induk, bank sampah unit. Jadi yang paling banyak sekarang akumulasi volumenya ada di Jawa Timur, Bali, dan sebagian di Jawa Barat," papar Gabrielle.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, menjelaskan kewajiban EPR termaktub dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

Lalu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Kebijakan ini mengamanatkan produsen untuk bertanggung jawab mengurangi sampah yang dihasilkan dari produk dan/atau kemasannya, termasuk pada tahap pasca konsumsi.

"Kami mendorong banyak industri yang menghasilkan plastik untuk mengambil kembali sisa kemasannya dan bisa dimanfaatkan untuk refuse dry fuel, jadi bahan bakar untuk digunakan dalam pengolahan semen dan sebagainya," tutur Ade.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau