Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di New York, RI Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan

Kompas.com - 22/09/2025, 09:20 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Indonesia bersama delapan negara lainnya menandatangani Deklarasi Perlindungan Personil Kemanusiaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja kemanusiaan sebelum, selama, dan setelah konflik serta menegakkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Isu pekerja kemanusiaan dan perdamaian merupakan salah satu poin dalam pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin 16.

Deklarasi yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Sugiono bersama menteri luar negeri Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Seralione, Swiss, Inggris, dilakukan di North Lawn, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Manhattan, New York, Amerika Serikat, Minggu.

Baca juga: Berlayar untuk Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kapal Wanda Hamidah Terdampar di Tunisia

“Hari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap untuk ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan itu. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif,” kata Menlu Sugiono sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025).

Sugiono menyoroti banyaknya personil kemanusiaan yang telah kehilangan nyawa saat sedang menjalankan misi kemanusiaan. Salah satunya di Gaza, di mana lebih dari satu dari setiap 50 anggota staf UNRWA dengan tragis telah kehilangan nyawa—angka tertinggi dalam sejarah PBB.

“Angka-angka ini bukanlah statistik belaka. Setiap personil kemanusiaan yang gugur adalah lebih dari sekadar nama. Mereka adalah individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengorbanan para personil kemanusiaan mengingatkan bahwa pekerjaan mereka bukan hanya mulia, namun juga berbahaya, sekaligus menjadi pengingat bahwa dunia memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi personil kemanusiaan, melindungi umat manusia, dan menghormati hukum internasional.

Menlu Sugiono juga menilai bahwa melalui komitmen yang lebih kuat terhadap perdamaian, kerja sama internasional yang lebih dalam, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, menjadi sebuah kehormatan terbesar yang bisa dunia berikan kepada para personil kemanusiaan yang telah gugur.

“Kita juga harus bekerja bersama untuk memastikan akuntabilitas dan menghentikan impunitas serta standar ganda. Indonesia siap untuk berkontribusi, dan kami berharap Anda akan bergabung bersama kami dalam upaya yang sangat penting ini,” tuturnya.

Baca juga: Pulau Galang, Gaza, dan Geopolitik Indonesia: Diplomasi Kemanusiaan

Deklarasi Perlindungan Personil Kemanusiaan merupakan respons dari tren meningkatnya serangan, kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta informasi yang salah (misinformation) dan disinformasi yang menargetkan organisasi kemanusiaan.

Deklarasi tersebut menyepakati empat langkah nyata, yakni menghormati dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional; akses kemanusiaan; penyelarasan tindakan; serta akuntabilitas dan keadilan.

Tindak lanjut dari penandatanganan deklarasi itu adalah pembentukan Kelompok Pertemanan Perlindungan Personil Kemanusiaan di Jenewa sebagai wadah koordinasi advokasi, pertukaran praktik baik, dan memperkuat aksi kolektif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KPA: 3.406 Desa Sentra Pangan Diklaim Kawasan Hutan, Petani Terhimpit
KPA: 3.406 Desa Sentra Pangan Diklaim Kawasan Hutan, Petani Terhimpit
LSM/Figur
Di New York, RI Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan
Di New York, RI Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan
Pemerintah
Perlindungan Bagi Pelindung Hutan
Perlindungan Bagi Pelindung Hutan
LSM/Figur
25.000 Petani Akan Berunjuk Rasa, Tuntut Reformasi Agraria
25.000 Petani Akan Berunjuk Rasa, Tuntut Reformasi Agraria
LSM/Figur
RDF Rorotan Bakal Beroperasi Lagi, DLH DKI Pastikan Tak Ada Bau ke Permukiman
RDF Rorotan Bakal Beroperasi Lagi, DLH DKI Pastikan Tak Ada Bau ke Permukiman
Pemerintah
Konsistennya Warga Badui Jaga Kawasan Hutan dan sumber mata air
Konsistennya Warga Badui Jaga Kawasan Hutan dan sumber mata air
LSM/Figur
Maskapai Global Berkolaborasi untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Maskapai Global Berkolaborasi untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Swasta
Cuaca Ekstrem Meningkat, Australia Komitmen Pangkas Emisi Karbon 62 Persen
Cuaca Ekstrem Meningkat, Australia Komitmen Pangkas Emisi Karbon 62 Persen
Pemerintah
Krisan Valerie Sangari Bangun Platform untuk Donasi Tepat Sasaran ke Panti Asuhan
Krisan Valerie Sangari Bangun Platform untuk Donasi Tepat Sasaran ke Panti Asuhan
Pemerintah
Badan PBB Ingatkan Perubahan Iklim Bakal Terus Picu Banjir dan Badai
Badan PBB Ingatkan Perubahan Iklim Bakal Terus Picu Banjir dan Badai
Pemerintah
Kemdiktisaintek-ESDM Dorong Kemandirian Energi RI lewat PLTS 100 GW
Kemdiktisaintek-ESDM Dorong Kemandirian Energi RI lewat PLTS 100 GW
Pemerintah
MIND ID Dorong Ekonomi Sirkular, dari Kelola Sampah hingga Kembangkan Peternakan
MIND ID Dorong Ekonomi Sirkular, dari Kelola Sampah hingga Kembangkan Peternakan
BUMN
Simpan Satwa Dilindungi Secara Ilegal, Pria di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara
Simpan Satwa Dilindungi Secara Ilegal, Pria di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Cegah Stunting, IPB Beri Penyuluhan ke Masyarakat di Cirebon
Cegah Stunting, IPB Beri Penyuluhan ke Masyarakat di Cirebon
Pemerintah
BRIN: 10 Tahun Terakhir Luas Ekosistem Mangrove di Semarang Kian Turun
BRIN: 10 Tahun Terakhir Luas Ekosistem Mangrove di Semarang Kian Turun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau