Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan

Kompas.com, 17 Oktober 2025, 16:30 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) akan memberikan bantuan dana pembangunan kepada negara-negara yang terkena dampak dari kebijakan tarif karbon perbatasan mereka.

Pengumuman Komisi Eropa ini merupakan langkah untuk meredakan kekhawatiran yang diungkapkan oleh banyak negara berkembang terkait aturan baru tersebut.

Sebagai informasi tarif pajak karbon perbatasan atau sering disebut Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) adalah tarif yang dikenakan pada barang impor berdasarkan jumlah gas rumah kaca (GRK) yang dilepaskan selama proses produksi di negara asal.

Melansir Reuters, Kamis (16/10/2025) mekanisme CBAM yang diterapkan UE akan mulai memberlakukan tarif tahun depan atas emisi CO2 dari barang impor, termasuk baja dan semen.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai mitra dagang, seperti Brasil, Afrika Selatan, dan India, yang menganggapnya merugikan perekonomian negara-negara berkembang.

Baca juga: Uni Eropa Tunda Aturan Pelaporan Keberlanjutan untuk Perusahaan Non-UE

Namun Komisi Eropa, melalui dokumen tentang prioritas diplomasi iklim dan energi Uni Eropa, mengumumkan akan memberikan bantuan kepada negara-negara yang terdampak.

Bantuan ini akan disalurkan melalui "Global Europe", sebuah program pendanaan pembangunan internasional yang diusulkan senilai 233 miliar dolar AS dalam anggaran UE untuk periode 2028-2034.

"Meskipun CBAM secara bertahap mulai diterapkan, kami bermaksud memaksimalkan kontribusi 'Global Europe' untuk kebutuhan dekarbonisasi dan adaptasi negara-negara berkembang," tulis pernyataan dalam dokumen tersebut.

Dokumen juga menambahkan, hal tersebut akan membantu meredakan kekhawatiran yang muncul terhadap legislasi UE, sekaligus memperkuat kemitraan dan mendukung reformasi peraturan yang lebih luas.

Dana bantuan ini diharapkan mampu memfasilitasi investasi di negara-negara berkembang untuk menekan emisi industri dan mengakselerasi transisi menuju energi bersih.

Dengan demikian, negara-negara tersebut dapat meminimalkan pungutan yang harus mereka bayar di bawah mekanisme pajak karbon perbatasan Uni Eropa.

Dan Jorgensen, Komisioner Energi UE, menegaskan bahwa Uni Eropa tidak akan membatalkan aturan iklimnya meskipun ada protes dari mitra dagang.

Baca juga: UE Prioritaskan Penggunaan AI Lokal di Sektor Strategis

Ia menambahkan bahwa UE akan mengalihkan fokus pada investasi di sektor industri bersih yang menguntungkan bersama, salah satu contohnya adalah membiayai produksi hidrogen dan energi terbarukan di Afrika yang kemudian akan diimpor oleh UE.

"Kami akan sangat terbuka untuk membantu negara-negara ini, sejauh kemampuan kami, baik dalam hal menjajaki pengaturan pendanaan yang memungkinkan maupun pemberian bantuan teknis," ujar Dan.

"Kami tidak akan membatalkan transisi hijau ini tetapi kami tentu saja tidak akan mengabaikan kekhawatiran yang disampaikan oleh mitra kami," tegasnya.

Dokumen UE itu turut memuat rencana untuk meningkatkan peran sektor bisnis dalam upaya diplomasi energi UE dan menentukan prioritas investasi untuk teknologi bersih di negara lain.

Langkah ini merupakan upaya Eropa untuk menyaingi dominasi China dalam produksi teknologi hijau seperti baterai dan panel surya.

Baca juga: Kita Telah Sampai pada Titik Kritis Iklim, Tekornya Capai 10 Kali Lipat dari Awal Milenium

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau