Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Artinya, pengelolaan air tidak boleh menimbulkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dan kebutuhan masyarakat.
Namun kenyataannya berbeda. Ketika perusahaan besar mendapat izin mengambil ribuan meter kubik air tanah per hari, masyarakat sekitar sering menghadapi sumur yang kering di musim kemarau.
Pemerintah daerah memang menerbitkan izin pengambilan air tanah (SIPA), tetapi pengawasan dan transparansi data pengambilan sering kali minim.
Baca juga: Soeharto, Pahlawan Bangsa Pemaaf
Kita nyaris tak tahu berapa banyak air yang diambil, bagaimana dampaknya terhadap cadangan air bawah tanah, atau apakah ada kompensasi ekologis yang memadai.
Dalam konteks krisis iklim, ketimpangan ini menjadi semakin tajam. Masyarakat kecil yang paling rentan terhadap kekeringan justru kehilangan akses terhadap sumber air yang dulu mereka miliki.
Sementara perusahaan tetap mampu memompa air tanah dalam tanpa kekurangan.
Konservasi air tanah harus menjadi bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim. Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga pada ketahanan air.
Upaya adaptasi bisa dilakukan melalui:
Teknologi sensor digital juga bisa digunakan untuk memantau muka air tanah secara real-time, sehingga kebijakan konservasi berbasis pada data, bukan asumsi. Tanpa sistem monitoring seperti ini, kita akan sulit mengendalikan laju eksploitasi.
Label produk air kemasan pun perlu diatur lebih jujur. Istilah “air pegunungan” seharusnya disertai keterangan yang jelas: apakah berasal dari mata air alami atau dari sumur bor dalam.
Transparansi informasi bukan hanya tanggung jawab bisnis, tetapi bagian dari etika lingkungan.
Kasus terbaru bukan semata soal satu perusahaan. Ia adalah cermin dari cara kita memperlakukan air: sebagai komoditas, bukan warisan ekosistem.
Baca juga: Purbaya, Perisai Politik Kabinet Gemuk Prabowo
Air tanah adalah tabungan ekologis bumi yang terbentuk dari proses ribuan tahun — dan kini kita mengurasnya dalam hitungan dekade.
Krisis iklim mempercepat siklus kelangkaan air: curah hujan tak menentu, evaporasi meningkat, dan kebutuhan manusia terus bertambah.
Jika air tanah terus dieksploitasi tanpa kendali, kita bukan hanya kehilangan sumber air bersih, tetapi juga memperburuk risiko banjir, kekeringan, dan penurunan tanah.
Sudah saatnya kita jujur: air yang kita minum hari ini bukan lagi sepenuhnya “air pegunungan”. Ia adalah air tanah dalam yang semakin langka, diambil dari tabungan ekologis yang tak terbarui cepat.
Mengelola air berarti menjaga masa depan. Dan menjaga air berarti berani berkata jujur — kepada alam, kepada publik, dan kepada diri kita sendiri.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya