Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hitungan Kerugian Ekonomi yang Terjadi di Indonesia akibat Krisis Iklim

Kompas.com, 4 November 2025, 09:02 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghitung berbagai potensi kerugian ekonomi akibat krisis iklim pada sejumlah sektor strategis.

Pertama, potensi kerugian pada sektor pangan secara agregat akibat krisis iklim setara 0,8-1,26 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Di antaranya, terkait potensi penurunan produktivitas padi dan jagung rata-rata 0,9 persen per tahun, dengan total kerugian lahan mencapai 4,3 juta hektar pada 2050.

Kemudian, potensi penurunan produktivitas sayur dan buah sekitar 5-7 persen, serta perkebunan hingga 9 persen pada 2050.

Baca juga: Krisis Iklim bagi Gen Z Masih Soal Cuaca Ekstrem, Pelibatan Mereka Sekadar Formalitas

Kedua, potensi kerugian pada sektor air akibat krisis iklim setara 0,33-0,43 persen dari PDB nasional. Ini mengingat risiko penurunan ketersediaan air hingga 27 persen pada 2050. Khususnya, di wilayah padat penduduk dan kawasan pertanian.

"Ini setara dengan kehilangan 5,5 juta hektometer kubik (air) per tahun," ujar Direktur Adaptasi Perubahan Iklim KLH, Franky Zamzani dalam acara konsultasi publik penyusunan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP), Jumat (31/10/2025).

Ketiga, potensi kerugian pada sektor kesehatan akibat krisis iklim setara 0,3 persen dari PDB nasional. Menurut Franky, wilayah penyebaran penyakit yang sensitif terhadap iklim seperti demam berdarah dengue (DBD) dan malaria, semakin luas pada 2050.

"Malaria dapat muncul kembali di daerah yang sebelumnya sudah bebas dan dampaknya terhadap produktivitas di tahun-tahun ekstrem," tutur Franky.

Keempat, potensi kerugian pada sektor energi akibat krisis iklim setara 0,1-1,8 persen dari PDB nasional. Peningkatan suhu akibat krisis iklim mendorong kenaikan permintaan pendingin udara (AC), yang pada gilirannya meningkatkan kebutuhan listrik secara nasional pada 2050.

"Setiap kenaikan suhu 1 derajat celcius dapat menurunkan kapasitas pembangkit tenaga listrik hingga 5,8 persen, sementara pertumbuhan pasokan energi hanya menutupi 30 persen dari kebutuhan nasional. Banyak banget tantangannya," ucapnya.

Kelima, potensi kerugian pada sektor ekosistem akibat krisis iklim setara 14,4-18 persen dari PDB nasional. Jika dibiarkan, sebesar 50 persen mangrove di Indonesia akan terdegradasi dan 19 persen lainnya dalam kondisi kritis pada 2050.

Keenam, potensi kerugian pada sektor kebencanaan akibat krisis iklim setara 6,21 persen dari PDB nasional. Apalagi, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam risiko bencana tertinggi di dunia. Mayoritas bencana di Indonesia terkait dengan iklim atau bencana hidrometeorologi.

RIsiko Tidak Merata

Risiko iklim di Indonesia bersifat spasial, tidak merata, dan sangat kontekstual. Berdasarkan analisis KLH, setiap pulang menghadapi kombinasi risiko yang berbeda dari sektor pangan, air, kesehatan, energi, maupun ekosistem.

"Jadi, Indonesia itu kayak supermarket lah, lengkap. Jadi kalau bicara kerentanan setiap pulau beda-beda," ujar Franky.

Misalnya, Pulau Sumatera dan Kalimantan menghadapi tekanan dari degradasi ekosistem hutan dan lahan gambut, penurunan kualitas air, serta peningkatan banjir maupun kebakaran.

"Kombinasi tersebut berdampak terhadap rantai pasok pangan dan energi nasional," tutur Franky.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau