Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil: Program MBG Harus Dihentikan dan Dievaluasi

Kompas.com, 18 November 2025, 13:09 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan dan mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG menyusul banyaknya kasus siswa keracunan. Tercatat 15.117 orang keracunan setelah mengonsumsi MBG, sejak program diluncurkan 6 Januari 2025 lalu.

“Proyek MBG sebagai janji kampanye Prabowo Gibran ini harus dihentikan dan dievaluasi terlebih dahulu. Karena tata kelolanya masih buruk, potensi korupsinya tinggi, keracunan tinggi, termasuk dalam pelanggaran HAM, serta tidak partisipatif," ungkap Koordinator Eksternal MBG Watch, Dzatmiati Sari, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Pihaknya menekankan lemahnya peran pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan MBG, termasuk merealisasikan layanan publik yang baik, responsif, terbuka, akuntabel, mendorong, memfasilitasi dan melindungi partisipasi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca juga: Krisis Gizi Indonesia, Kuncinya Reformasi Agraria, Bukan Makan Gratis

Dzatmiati menyebut, MBG Watch yang merupakan platform pengaduan publik menerima 199 laporan terkait program MBG hingga 13 November 2025. 

MBG Watch memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dibaca, dianalisis, dan ditindaklanjuti tim, serta diberi respons secara berkala untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pengawasan. Dari laporan yang telah tervalidasi, delapan kasus telah ditindaklanjuti kepada dinas terkait dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pengaduan itu mengungkap masalah sistemik yang lua, tak sekadar insiden kasuistik. Sekaligus menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan publik yang transparan serta respons cepat dari pemerintah terhadap laporan masyarakat.

Analis Data dan Verifikator MBG Watch, Rizky Dwi Lestari, menyatakan laporan yang dihimpun dashboard MBG menunjukan betapa rumitnya permasalahan program MBG.

"Kami menemukan berbagai dugaan serius seperti dugaan pelecehan, eksploitasi ahli gizi, mark-up harga dan maraknya makanan UPF. Sehingga pendekatan yang diperlukan bukanlah pendekatan biasa, kita perlu mengembalikan penanganannya kepada ahlinya agar solusi komprehensif dapat terwujud," jelas Rizky. 

Baca juga: Rombak Pola Makan Global Bisa Selamatkan 15 Juta Jiwa Per Tahun

Berdasarkan laporan yang diterima, MBG Watch menyoroti berbagai macam persoalan utama. Pertama, banyaknya makanan tidak layak konsumsi yang diterima para siswa.

Misalnya, nasi berbau, ayam berlendir, terdapat belatung pada sayuran dan lain sebagainya. Hal itu menunjukkan kegagalan keamanan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kemudian, penggunaan makanan ultra proses yang rendah serat, tinggi garam, gula, dan lemak. Konsumsi jenis makanan ini secara konsisten dikaitkan dengan penurunan kualitas gizi, peningkatan risiko obesitas, hingga masalah kesehatan metabolik.

Koalisi juga mengungkap adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja SPPG.

"Kami mencatat adanya dugaan eksploitasi dan penyalahgunaan wewenang, di mana para pekerja (buruh) SPPG dipaksa bekerja hingga 12 jam per hari tanpa jaminan kontrak kerja yang jelas, padahal hak-hak mereka seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata dia.

Terakhir, laporan lain yang diterima berkaitan dengan pemutusan kontrak secara sepihak terhadap UMKM dan pengusaha kecil yang menjadi mitra penyedia pasokan MBG untuk SPPG.

Pemerintah didesak mewajibkan dan memastikan setiap dapur SPPG telah mengantongi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Lalu, menghentikan penyediaan makanan yang mengandung produk ultra proses dalam program Makan Bergizi Gratis. Memastikan semua pekerja SPPG mendapatkan kontrak kerja yang jelas, upah yang layak, dan jaminan sosial sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Meninjau ulang sistem kontrak dan distribusi agar UMKM dan pengusaha kecil tidak dirugikan.

Baca juga: CDP: Bisnis Proyeksikan Kerugian 420 Miliar Dolar AS Akibat Risiko Cuaca Ekstrem

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau