Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Siap-siap meski Penerapan Deforestasi EUDR Ditunda Setahun

Kompas.com, 25 November 2025, 16:03 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, menyatakan para pengusaha tengah bersiap menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Peraturan Deforestasi Uni Eropa. Kendati, implementasi kebijakan itu berencana ditunda selama satu tahun.

"Dengan diundur memang minimal kami punya waktu untuk mempersiapkan. Para anggota juga akan membenahui, mencoba mempelajari, dan akan mencoba dia punya kriteriannya seperti apa akan kami juga ikuti," ujar Soewarso ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Ia mengakui bahwa pengusaha produk kehutanan telah lama memandang EUDR sebagai momok karena berpotensi menjadi penghalang perdagangan ke pasar Uni Eropa. Sehingga, APHI selalu meminta anggotanya untuk bersiap, salah satunya mengantongi sertifikasi.

Baca juga: Pemerintah Godok Revisi UU Kehutanan, Fokuskan Pengelolaan Hutan

Kata Soewarso, APHI bekerja sama dengan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC), untuk memfasilitasi sertifikat Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) agar produk kehutanan Indonesia lebih diterima di pasar Eropa.

"Selama ini baru 93 yang ikut sertifikasi ini, dari total anggota 400-an. Tetapi akan kami tingkatkan, angkanya meningkat terus setiap tahun," papar dia.

Ia menegaskan tambahan waktu selama satu tahun dari penundaan EUDR harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat sertifikasi. Dengan begitu produk dalam negeri tetap diterima di pasar global, terutama Eropa yang memiliki standar ketat terkait keberlanjutan dan bebas deforestasi.

"Sebenarnya pasar-pasarnya untuk hutan sih enggak terlalu besar banget ya, tetapi kan suaranya cukup signifikan ke dunia internasional. Jadi ya tetap harus kami perhatikan," ucap Soewarso.

Baca juga: Uni Eropa Tunda Setahun Penerapan Regulasi Deforestasi EUDR

Sejauh ini, keputusan Uni Eropa bakal menerapkan EUDR belum berpengaruh terhadap ekspor hasil hutan. Secara umum, total ekspor seluruh produk kehutanan berkisar 12-13 miliar dollar AS per tahun.

Pada 2022, nilai ekspor mencapai 14 miliar dollar AS. Sementara, pasar terbesar masih didominasi China dan India.

"Kita punya produk terbesar dari kayu itu dari pulp and paper, sama nomor tiga plywood. Jadi dari total 13-12 miliar, lebih dari 50 persen dari pulp and paper," jelas Soewarso.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, memastikan pemerintah memiliki standar keberlanjutan yang kuat dan diakui pasar internasional.

Indonesia sendiri memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang membuktikan legalitas komoditas kehutanan. Uni Eropa dan Indonesia pun menyepakati Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT), untuk mengakui legalitas serta keberlanjutan kayu asal Indonesia.

Baca juga: Pertemuan RI-Uni Eropa, Bahas Implementasi dan Dampak EUDR

"Jadi kami yakin betul bahwa apa yang kita kerjakan saat ini sudah sesuai untuk memenuhi apa yang diharapkan market internasional. Bahwa kita mempunyai produk-produk yang sustainable dan bisa dijamin akuntabilitas dan integritasnya," ungkap Laksmi.

Diberitakan sebelumnya, Uni Eropa telah sepakat menunda implementasi EUDR selama satu tahun dan berjanji menyederhanakan aturan kepatuhan yang ada. Hal ini dilakukan untuk memberi kelonggaran pada perusahaan yang akan terkena dampak oleh peraturan sehingga menjaga agar produk di pasar UE bebas dari kontribusi deforestasi.

Namun, keputusan penundaan EUDR belum final karena harus dinegosiasikan dengan Parlemen UE. Jika disetujui, ini akan menjadi penundaan kedua dan terjadi sangat dekat dengan batas waktu awal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Global Ethics Forum 2026, Menguatkan Etika dalam Pertumbuhan Bisnis
Global Ethics Forum 2026, Menguatkan Etika dalam Pertumbuhan Bisnis
LSM/Figur
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi 'Open Dumping' Belum Efektif
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi "Open Dumping" Belum Efektif
LSM/Figur
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
LSM/Figur
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
LSM/Figur
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
Pemerintah
Rantai Dingin Jadi Kunci Kurangi Ikan Terbuang, Energi Bersih Didorong untuk Dimanfaatkan
Rantai Dingin Jadi Kunci Kurangi Ikan Terbuang, Energi Bersih Didorong untuk Dimanfaatkan
Swasta
Walhi: Berulangnya Kebakaran TPA karena Buruknya Tata Kelola Sampah
Walhi: Berulangnya Kebakaran TPA karena Buruknya Tata Kelola Sampah
LSM/Figur
KLH: Potensi Ekonomi Karbon Bantu Industri Nikel Lakukan Dekarbonisasi
KLH: Potensi Ekonomi Karbon Bantu Industri Nikel Lakukan Dekarbonisasi
Pemerintah
Thailand Kucurkan Investasi Rp 26,66 Triliun untuk Panel Surya Atap
Thailand Kucurkan Investasi Rp 26,66 Triliun untuk Panel Surya Atap
Pemerintah
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau