Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi

Kompas.com, 16 Desember 2025, 18:56 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk menyatakan, pihaknya menghormati keputusan maupun langkah pemerintah untuk mengaudit dan mengevaluasi total operasional perusahaan.

Ini disampaikan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk, Anwar Lawden, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta Menteri Kehutanan mengaudit perusahaan imbas banjir melanda Sumatera Utara pada 25-27 November 2025.

"PT Toba Pulp Lestari Tbk mendukung sepenuhnya dan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan, untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera

Dia menjelaskan, hal tersebut selaras dengan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.

"Serta senantiasa menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengaku Prabowo secara khusus meminta audit dan evaluasi terhadap PT TPL yang disinyalir menyebabkan banjir Sumatera.

"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti terutama Pak Wamen (Kehutanan) yang akan saya tugaskan untuk menyeriusi audit dan evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini," kata Raja Juli.

Hasilnya, lanjut dia, bakal segera diumumkan ke publik. Raja Juli juga tak menutup kemungkinan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL.

Baca juga: BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah

"Apakah akan kami cabut, apakah akan kami lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," sebut dia.

Di sisi lain, Kemenhut berencana mencabut 22 PBPH dengan total luas mencapai 1 juta hektare.

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” katanya.

Dengan pencabutan tersebut, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta ha setahun ke belakang. Pada Februari lalu, Raja Juli mencatat, Kemenhut telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500.000 ha.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cetak Rekor, El Niño Saat Ini Resmi Jadi Yang Terkuat dalam Sejarah
Cetak Rekor, El Niño Saat Ini Resmi Jadi Yang Terkuat dalam Sejarah
Pemerintah
Tekan Risiko Kebakaran Gambut, Sinergi Lintas Sektor di Cengal Diperkuat
Tekan Risiko Kebakaran Gambut, Sinergi Lintas Sektor di Cengal Diperkuat
Pemerintah
Pulihkan Pelayanan Pascabencana Sumatera, Kemendagri Konsolidasi Satu Data Desa
Pulihkan Pelayanan Pascabencana Sumatera, Kemendagri Konsolidasi Satu Data Desa
Pemerintah
APBN Harus Punya Alokasi Khusus Pemulihan dan Penanggulangan Bencana Iklim
APBN Harus Punya Alokasi Khusus Pemulihan dan Penanggulangan Bencana Iklim
LSM/Figur
Pemerintah Bersama Mercy Corps dan DBS Foundation Perkuat Literasi Finansial bagi Perempuan Pemilik UMKM
Pemerintah Bersama Mercy Corps dan DBS Foundation Perkuat Literasi Finansial bagi Perempuan Pemilik UMKM
Pemerintah
Dampak Ekspansi Panel Surya China, Keanekaragaman Burung Turun
Dampak Ekspansi Panel Surya China, Keanekaragaman Burung Turun
Pemerintah
Dari Limbah Jadi Material Masa Depan, MYCL dan Parongpong Bangun Ekonomi Sirkular
Dari Limbah Jadi Material Masa Depan, MYCL dan Parongpong Bangun Ekonomi Sirkular
Swasta
Biaya Transportasi dan Masalah Ekonomi Hambat Distribusi Pangan Dunia
Biaya Transportasi dan Masalah Ekonomi Hambat Distribusi Pangan Dunia
Pemerintah
Startup MYCL Ubah Limbah Pertanian Jadi Biomaterial Pengganti Plastik
Startup MYCL Ubah Limbah Pertanian Jadi Biomaterial Pengganti Plastik
Swasta
Bank Dunia Kantongi Rp 70,78 Triliun dari Penjualan Obligasi Berkelanjutan
Bank Dunia Kantongi Rp 70,78 Triliun dari Penjualan Obligasi Berkelanjutan
Pemerintah
Cegah Bencana Iklim, Kota-Kota di Dunia Mulai Beralih ke Solusi Berbasis Alam
Cegah Bencana Iklim, Kota-Kota di Dunia Mulai Beralih ke Solusi Berbasis Alam
Pemerintah
Swasembada Energi dan Janji Net Zero Emissions
Swasembada Energi dan Janji Net Zero Emissions
Pemerintah
Atasi Darurat Sampah, Model Kemitraan TPS3R dan Industri Tekan Penumpukan di TPA
Atasi Darurat Sampah, Model Kemitraan TPS3R dan Industri Tekan Penumpukan di TPA
Swasta
Keanekaragaman Hayati Jadi Modal Ekonomi Baru Indonesia
Keanekaragaman Hayati Jadi Modal Ekonomi Baru Indonesia
LSM/Figur
Putus Rantai TBC, Universitas Pakuan Perkuat Deteksi Dini di Bogor
Putus Rantai TBC, Universitas Pakuan Perkuat Deteksi Dini di Bogor
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau