Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pangkas Produksi Batu Bara Dinilai Harus Percepat Transisi Energi

Kompas.com, 7 Januari 2026, 19:33 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menilai, wacana pemerintah memangkas produksi batu bara harus menjadi momentum mempercepat transisi energi. Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, mendesak agar pemerintah tidak hanya mengambil keputusan tersebut lantaran harga batu bara yang anjlok.

Terlebih, pengurangan produksi seharusnya dilakukan sejak lama jika merujuk pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

"Kita butuh visi transformatif memangkas produksi untuk menyelamatkan lingkungan dan mempercepat transisi energi, bukan sekadar menyelamatkan margin keuntungan korporasi,” ungkap Aryanto dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Genjot Transisi Energi, Jepang Siapkan Subsidi 1,34 Miliar Dollar AS

Menurut dia, membanjirnya produksi batu bara hingga menembus angka 800 juta ton pada 2024 adalah bukti nyata terhambatnya transisi energi dalam negeri. Produksi yang masif, kata Aryanto, menyebabkan lemahnya insentif untuk beralih ke energi terbarukan.

"Pemangkasan produksi adalah keharusan untuk mencapai target Net Zero Emission. Kita tidak bisa bicara transisi energi jika di hulu pasokan batu bara terus digenjot tanpa kendali," tutur dia.

Sebagaimana mandat RUEN, penurunan produksi batu bara hingga 400 juta ton perlu menjadi komitmen yang mengikat dalam peta jalan dekarbonisasi Indonesia.

"Ini adalah langkah nyata untuk menyelaraskan kebijakan energi dengan komitmen iklim global,” imbuh Aryanto.

Persoalan Tata Kelola

PWYP Indonesia mencatat, selama ini peningkatan produksi batu bara dibarengi dengan beragam persoalan tata kelola yang belum tuntas. Ini termasuk celah korupsi dalam penetapan kuota, konflik lahan dengan masyarakat adat, serta banyaknya lubang tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi.

Baca juga: Transisi EV Bisa Cegah 700.000 Kematian Dini, tapi Tren Pemakaian Masih Rendah

Pemerintah pun diminta mengaudit tata kelola di sektor tambang.

"Momentum ini harus digunakan untuk melakukan pembersihan terhadap praktik tambang ilegal dan memastikan perusahaan yang tetap beroperasi benar-benar memenuhi standar kepatuhan yang ketat, tanpa kompromi,” jelas Aryanto.

Di samping itu, PWYP Indonesia memperingatkan risiko korupsi di balik kebijakan penetapan kuota produksi. Pasalnya, saat produksi dipangkas maka kuotanya ikut langka dan mahal.

"Ini menimbulkan adanya potensi perburuan rente dalam proses lobi-lobi kuota produksi. Jangan sampai pemangkasan ini hanya jadi alat bagi segelintir elite untuk tetap mendapatkan privilese produksi," ucap dia.

Aryanto menekankan bahwa proses pemangkasan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada kriteria kepatuhan lingkungan yang ketat.

Wacana pemerintah mengurangi produksi batubara tersebut didasarkan pada harga komoditas batu bara dan nikel yang anjlok atau mengalami penurunan. Penurunan harga itu dikarenakan kelebihan pasokan di pasar global.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menurunkan target produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengerek harga komoditas yang tertekan akibat kelebihan pasokan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan target dilakukan menyeluruh.

“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” sebut Bahlil usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pemangkasan target produksi bertujuan menata kembali keseimbangan pasokan dan permintaan. Bahlil berpandangan, suplai yang terlalu besar membuat harga komoditas terus melemah.

Harga batu bara, misalnya, turun seiring volume perdagangan global yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton. Dari jumlah itu, Indonesia menyuplai sekitar 500 juta hingga 600 juta ton.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau