KOMPAS.com - Kepala Bidang Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Simon Stiell mengkritik keputusan Amerika Serikat (AS) yang menarik diri dari 66 organisasi internasional. Presiden AS, Donald Trump juga menghentikan pendanaan untuk berbagai organisasi di bawah PBB dan non-PBB.
Stiell menilai, langkah itu sebagai kesalahan besar yang hanya akan merugikan AS.
Baca juga:
"Keputusan Trump hanya akan merugikan perekonomian AS, lapangan kerja, dan standar hidup. Ini adalah kesalahan besar yang akan membuat Amerika Serikat menjadi kurang aman dan kurang sejahtera,” kata Stiell, dilansir dari AFP, Jumat (9/1/2026).
Dalam Momerandum Presiden yang terbit Rabu (7/1/2026), Trump memerintahkan penarikan diri dari 66 organisasi serta perjanjian global, yang separuhnya berafiliasi dengan PBB.
Pasalnya, organisasi itu dianggap bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat.
Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah pengunduran diri sebagai anggota United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), landasan utama semua perjanjian iklim internasional.
Executive Secretary of the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Simon Stiell, bersama Ketua FPCI, Dino Patti Djalal, Sabtu (26/7/2025). Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pun menyesalkan keputusan AS untuk menarik diri dari berbagai badan internasional, tanpa menyebut satu organisasi tertentu.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberikan hasil bagi mereka yang bergantung pada kami, dan kami akan terus menjalankan mandat kami dengan tekad,” ucap Guterres.
Dia lantas mengingatkan negara-negara anggota tentang kewajiban hukum mereka mendanai PBB.
Baca juga:
Langkah Donald Trump menarik Amerika Serikat dari organisasi internasional, termasuk UNFCCC, menuai kritik berbagai pihak, termasuk PBB. Di sisi lain, Jake Schmidt dari Natural Resources Defense Council mewanti-wanti keputusan Trump bakal mengisolasi negaranya sendiri panggung global.
“Sangat penting Amerika Serikat menjadi peserta dan secara aktif berupaya mengurangi perubahan iklim. Ini (Amerika) adalah ekonomi terbesar di dunia, sekaligus pengemisi historis terbesar,” sebut Schmidt.
Langkah tersebut bakal mencatatkan AS sebagai negara pertama dari 198 anggota yang keluar dari perjanjian iklim global.
Sebagai informasi, UNFCCC merupakan perjanjian yang diadopsi pada tahun 1992, sebuah bentukkerja sama antar-negara untuk memangkas emisi gas rumah kaca pemicu pemanasan global. Setiap anggota juga berkomitmen beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.
Konstitusi AS mengizinkan presiden untuk membuat perjanjian dengan syarat dua pertiga senator yang hadir menyetujuinya, tapi tidak secara jelas mengatur proses penarikan diri dari perjanjian.
Hal ini menjadi ambiguitas hukum yang berpotensi memicu gugatan di pengadilan.
Baca juga: IESR Sebut Impor Minyak Indonesia Tak Terdampak Konflik AS-Venezuela
Presiden AS, Donald Trump.Sebelumnya, Trump menarik AS dari Perjanjian Paris sejak kembali menjabat sebagai presiden. Hal serupa pernah ia lakukan pada masa jabatan pertamanya periode 2017–2021.
Kebijakan ini kemudian dihapuskan oleh presiden sekanjutnya, Joe Biden.
“Pemerintahan AS pada masa depan dapat kembali bergabung dengan UNFCCC dan Perjanjian Paris pada hari pertama, tanpa perlu kembali ke Senat untuk mendapatkan nasihat dan persetujuan baru,” ujar Schmidt.
Namun, hal ini akan menjadi area yang belum pernah dijajaki dan para pakar hukum belum sepenuhnya sepakat.
Adapun pemerintahan Trump juga tidak mengirim satu pun perwakilan ke Conference of the Parties (COP) 30 pada November 2025 lalu di Brasil.
Baca juga: Genjot Transisi Energi, Jepang Siapkan Subsidi 1,34 Miliar Dollar AS
Untuk diketahui, AS menarik diri sebagai anggota dari 31 organisasi PBB dan 35 lembaga non-PBB.
Organisasi tersebut fokus pada isu energi; perubahan iklim dan lingkungan; pembangunan berkelanjutan; hak asasi manusia, tata kelola, dan demokrasi; keamanan wilayah; sosial, gender, dan populasi; teknologi; ekonomi; pendidikan, budaya, dan pengetahuan; kemanusiaan, kerja sama regional; serta geopolitik.
“Pada tanggal 4 Februari 2025, saya menerbitkan Perintah Eksekutif 14199 terkait penarikan Amerika Serikat dari dan peringatangaransi terhadap organisasi PBB tertentu serta peninjauan dukungan Amerika Serikat terhadap seluruh organisasi internasional,” kata Trump, dikutip dari laman resmi Gedung Putih, Kamis (8/1/2026).
Setelah berkonsultasi dengan perwakilan AS untuk PBB, Menteri Luar Negeri AS kemudian meninjau semua anggota negaranya dalam organisasi dan lembaga antar pemerintah internasional. Peninjauan mencakup daftar organisasi penerima dana dari Amerika Serikat.
“Saya telah mempertimbangkan laporan Menteri Luar Negeri tersebut dan, setelah bermusyawarah dengan kabinet saya menetapkan bahwa tetap menjadi anggota, berpartisipasi, atau memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada organisasi yang tercantum dalam bagian dua memorandum ini bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat,” tutur Trump.
Oleh karena itu, Trump memerintahkan lembaga eksekutif dan seluruh departemen Pemerintah AS untuk menghentikan pendanaan, sekaligus penarikan diri sebagai peserta sesegera mungkin.
Baca juga: Jerman Kucurkan 1,15 Miliar Dollar AS untuk Dana Tropical Forest Forever Facility
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya