Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Mundur dari 66 Organisasi PBB dan Non-PBB, Ini Daftarnya

Kompas.com, 8 Januari 2026, 14:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) mengundurkan diri dari 66 organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan non-PBB. Kebijakan yang tertuang dalam Memorandum Presiden tertanggal Rabu (7/1/2026) itu juga menetapkan penghentian pendanaan untuk berbagai organisasi yang dimaksud.

AS menarik diri sebagai anggota dari 31 organisasi PBB dan 35 lembaga non-PBB. Organisasi tersebut fokus pada isu energi; perubahan iklim dan lingkungan; pembangunan berkelanjutan; hak asasi manusia, tata kelola, dan demokrasi; keamanan wilayah; sosial, gender, dan populasi; teknologi; ekonomi; pendidikan, budaya, dan pengetahuan; kemanusiaan, kerja sama regional; serta geopolitik.

Baca juga:

"Pada 4 Februari 2025, saya menerbitkan Perintah Eksekutif 14199 terkait penarikan Amerika Serikat dari dan penghentian pendanaan terhadap organisasi PBB tertentu serta peninjauan dukungan Amerika Serikat terhadap seluruh organisasi internasional," kata Presiden AS, Donald Trump, dikutip dari laman resmi Gedung Putih, Kamis (8/1/2026).

AS mundur dari 66 organisasi PBB dan non-PBB

Hentikan pendanaan untuk organisasi iklim dan lingkungan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (tengah) ditemani Menteri Luar Negeri Marco Rubio (kedua dari kiri) dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth (kanan) saat konferensi pers mengenai serangan AS di Venezuela, di Palm Beach, Florida, Sabtu (3/1/2026). AS Serang Venezuela, Mungkinkah Terjadi ke Indonesia?GETTY IMAGES NORTH AMERICA/JOE RAEDLE via AFP Presiden Amerika Serikat Donald Trump (tengah) ditemani Menteri Luar Negeri Marco Rubio (kedua dari kiri) dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth (kanan) saat konferensi pers mengenai serangan AS di Venezuela, di Palm Beach, Florida, Sabtu (3/1/2026). AS Serang Venezuela, Mungkinkah Terjadi ke Indonesia?

Setelah berkonsultasi dengan perwakilan AS untuk PBB, Menteri Luar Negeri AS lantas meninjau semua keanggotaan negaranya dalam organisasi maupun lembaga antar pemerintah internasional. Peninjauan mencakup daftar organisasi penerima dana dari Amerika Serikat.

"Saya telah mempertimbangkan laporan Menteri Luar Negeri tersebut dan, setelah bermusyawarah dengan kabinet saya menetapkan bahwa tetap menjadi anggota, berpartisipasi, atau memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada organisasi yang tercantum dalam bagian dua memorandum ini bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat," tutur Trump.

Oleh sebab itu, Trump memerintahkan lembaga eksekutif dan semua departemen Pemerintah AS untuk menghentikan pendanaan, sekaligus penarikan diri sebagai anggota sesegera mungkin.

Kebijakan tersebut diambil di tengah konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Venezuela.

"Untuk entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, penarikan berarti menghentikan partisipasi atau pendanaan terhadap entitas tersebut sejauh diizinkan oleh hukum. Peninjauan saya terhadap temuan tambahan dari Menteri Luar Negeri masih berlangsung," sebut dia.

Baca juga:

AS mundur dari 66 organisasi, apa saja?

Daftar organisasi non-PBB

Amerika Serikat memutuskan menghentikan pendanaan sekaligus mundur dari keanggotaan 66 organisasi internasional. Apa saja?Dok. Unsplash/Ferdinand Stöhr Amerika Serikat memutuskan menghentikan pendanaan sekaligus mundur dari keanggotaan 66 organisasi internasional. Apa saja?

Penghentian pendanaan dan keanggotaan AS di organisasi non-PBB dilakukan terhadap 24/7 Carbon-Free Energy Compact, Colombo Plan Council, Commission for Environmental Cooperation, Education Cannot Wait, European Centre of Excellence for Countering Hybrid Threats, Forum of European National Highway Research Laboratories, Freedom Online Coalition, Global Community Engagement and Resilience Fund, Global Counterterrorism Forum, Global Forum on Cyber Expertise, Global Forum on Migration and Development, serta Inter-American Institute for Global Change Research.

Ada pula Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals, and Sustainable Development, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), International Centre for the Study of the Preservation and Restoration of Cultural Property, International Cotton Advisory Committee, International Development Law Organization (IDLO), International Energy Forum, serta International Federation of Arts Councils and Culture Agencies.

Lalu, International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), International Institute for Justice and the Rule of Law, International Lead and Zinc Study Group, International Renewable Energy Agency (IRENA), International Solar Alliance, International Tropical Timber Organization, International Union for Conservation of Nature (IUCN), Pan American Institute of Geography and History, Partnership for Atlantic Cooperation, dan Regional Cooperation Agreement on Combatting Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP).

Selanjutnya, Regional Cooperation Council, Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN21), Science and Technology Center in Ukraine, Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme (SPREP), hingga Venice Commission of the Council of Europe.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
Pemerintah
Ketika Fenomena 'Overwork' Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
Ketika Fenomena "Overwork" Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
LSM/Figur
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Pemerintah
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
Swasta
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Pemerintah
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Pemerintah
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
BUMN
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
LSM/Figur
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
LSM/Figur
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
Pemerintah
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau