Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane Atasi Pestisida, Ahli Jelaskan Dampaknya

Kompas.com, 15 Februari 2026, 09:49 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuang 1.500 liter ecoenzym (ekoenzim) ke Sungai Cisadane untuk membantu proses pemulihan kualitas air secara alami, serta mengurangi bau tidak sedap dan dampak pencemaran pestisida.

Selain menuangkan secara langsung, penyemprotan ecoenzym dilakukan untuk memastikan cairan itu tersebar merata di sejumlah titik terdampak. Petugas juga mengangkat bangkai hewan dan sampah yang ditemukan di sekitar lokasi, dampak dari pencemaran yang terjadi.

Baca juga:

”Ecoenzym yang digunakan merupakan larutan hasil fermentasi bahan organik yang ramah lingkungan dan kerap dimanfaatkan untuk membantu mengurai zat pencemar di perairan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Mahdia, dilansir dari Antara, Sabtu (14/2/2026).

Ecoenzym dituang ke Sungai Cisadane yang tercemar pestisida

Ecoenzym bukan solusi untuk pestisida jenis Cypermetherin dan Profenofos

Penampakan Ikan mati di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, pada Selasa (10/2/2026). Pemkot Tangerang tuang 1.500 liter ecoenzym ke Sungai Cisadane. Namun, ahli menilai ecoenzym tak mampu mengurai pestisida Cypermethrin dan Profenofos.KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Penampakan Ikan mati di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, pada Selasa (10/2/2026). Pemkot Tangerang tuang 1.500 liter ecoenzym ke Sungai Cisadane. Namun, ahli menilai ecoenzym tak mampu mengurai pestisida Cypermethrin dan Profenofos.

Menanggapi itu, pakar pencemaran dan ekotoksikologi IPB University, Etty Riani menilai, ecoenzym tidak bisa menjadi solusi untuk penanganan pencemaran pestisida jenis Cypermethrin dan Profenofos.

Kedua jenis pestisida itu mengalir ke Sungai Cisadane pasca-insiden kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Kota Tengerang Selatan, Banten, pada Senin (9/2/2026).

"Ecoenzym tidak bisa menjadi solusi karena ecoenzym hanya mampu menguraikan bahan organik mudah urai. Sedangkan bahan organik sulit hingga sangat sulit urai (pesistent organic pollutants/POPs) tidak bisa diuraikan oleh ecoenzym," tutur Etty kepada Kompas.com, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Etty, penuangan ecoenzym bagus untuk mengurai limbah domestik, bukan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti pestisida.

Baca juga:

Tekankan pentingnya meninjau AMDAL

Sungai Cisadane yang masih terlihat ikan mati dan mengapung terbawa arus pada Rabu (11/2/2026). Pemkot Tangerang tuang 1.500 liter ecoenzym ke Sungai Cisadane. Namun, ahli menilai ecoenzym tak mampu mengurai pestisida Cypermethrin dan Profenofos.KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Sungai Cisadane yang masih terlihat ikan mati dan mengapung terbawa arus pada Rabu (11/2/2026). Pemkot Tangerang tuang 1.500 liter ecoenzym ke Sungai Cisadane. Namun, ahli menilai ecoenzym tak mampu mengurai pestisida Cypermethrin dan Profenofos.

Ia menggarisbawahi pentingnya meninjau analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan teknis (Pertek) dari perusahaan pemilik gudang berisi pestisida yang terbakar itu.

Ia juga mempertanyakan apakah AMDAL dan Pertek-nya sudah dibuat dengan baik sehingga perusahaan tersebut bisa mengimplementasikanya secara tepat.

"Atau hanya sekedar persyaratan administrasi sehingga saran pengelolaanya yang keluar hanya biasa-biasa saja dan tidak cocok untuk industri yang bergerak di B3," ucapnya.

Sebenarnya, kata dia, sudah ada aturan yang mengatur standar untuk penyimpanan pestisida dan perusahaan terkait dapat mengikuti aturan itu. Termasuk, prosedur operasional standar (SOP) untuk penyimpanan B3 yang baik dan benar.

"Hendaknya juga membuat risiko analisis terhadap B3, entah itu bahan baku atau bahan dasar, bahan tambahan, hasil produksi, atau yang lainnya, sehingga akan terhindar dari kejadian meledak, bocor, atau pun bencana lainnya, apalagi kalau pestisida tersebut sampai mengalir ke saluran air," ujar Etty.

Baca juga:

AMDAL dan Pertek bukan sekadar persyaratan administrasi

Etty menilai, AMDAL dan Pertek sangat jarang diperhatikan. Padahal, AMDAL dan Pertek memberikan berbagai petunjuk tentang bagaimana pengelolaannya pada kondisi normal atau dalam situasi bencana.

Etty menyebut, hingga saat ini memang masih ada perusahaan yang menganggap AMDAL hanya persyaratan administrasi belaka.

Dari pihak pemerintah, kata dia, juga masih ada yang menunjuk tenaga ahli (TA) untuk mengurus AMDAL yang sebenarnya kurang profesional di bidang itu.

Kalau TA dari pemerintah kurang kompeten, koreksi terhadap dokumen AMDAL perusahaan banyak yang luput.

"Penyebab kenapa TA yang dipilih itu banyak sekali faktor, bahkan saya dengar ada konsultan yang minta supaya TA yang kompeten untuk tidak dipakai lagi yang jelas banyak berbagai kepentingan di situ," ujar Etty.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau