Penulis
KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten menargetkan proses pembersihan pestisida di Sungai Cisadane selesai dalam waktu satu hingga dua minggu.
Pencemaran ini terjadi setelah peristiwa kebakaran gudang pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (9/2/2026).
Baca juga:
"Nah, ini kan pabrik pestisida. Begitu kejadian kebakaran, akhirnya pestisida mengalir ke sungai. Dampak pestisida itu memang bahaya karena mengandung racun, jadi memang harus dibersihkan segera," kata Kepala DLH Banten, Wawan Gunawan, dilansir dari Antara, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, pembersihan harus dilakukan cepat karena zat pestisida berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
DLH Banten bergerak bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan.
Baca juga:
Ikan berukuran besar dan kura-kura berukuran sedang terlihat mengambang dan tak bergerak akibat pencemaran zat Pestisida pasca kebakaran. DLH Banten targetkan pembersihan pencemaran pestisida di Sungai Cisadane selesai dalam dua minggu setelah kebakaran pabrik di Tangerang Selatan.Sampel air yang diduga tercemar sudah diambil. Sampel tersebut akan dianalisis untuk mengetahui tingkat pencemaran.
Langkah teknis pembersihan juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Sementara ini kewenangan sungai ada di BBWSC2 (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane). Mungkin ada pola-pola kalau memang ada sampah yang terindikasi pestisida, itu harus dibuang," ujar Wawan.
"Mudah-mudahan curah hujan cukup tinggi sehingga bisa membantu membawa arus. Targetnya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu bisa selesai," tambah dia.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan, pencemaran Sungai Cisadane meluas hingga 22,5 kilometer.
Wilayah terdampak mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak pencemaran sudah terlihat di lapangan. Sejumlah biota perairan ditemukan mati. Jenis ikan yang terdampak, antara lain ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu. Ada pula kura-kura yang mati mengapung.
KLH telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir sungai. Sebanyak 10 sampel ikan mati juga dikumpulkan untuk diuji di laboratorium.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap Sungai Jaletreng, air tanah, dan biota lain di sekitar lokasi.
Proses ini melibatkan ahli toksikologi untuk memastikan jenis dan kadar racun yang mencemari perairan.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengimbau warga agar tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah," ucap Hanif.
""Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," imbuh dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya