Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah

Kompas.com, 9 Maret 2026, 14:57 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Longsornya "gunung sampah" di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mendorong berbagai pihak menyerukan perubahan tata kelola persampahan.

Salah satunya adalah Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Dia mengatakan perubahan dan pembenahan harus segera dilakukan untuk menghindari terjadinya longsor sampah di TPST.

Hanif mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pengelola terkait praktik open dumping di TPST Bantargebang dan audit lingkungan sebagai bagian dari sanksi administratif paksaan pemerintah.

"Jadi kami akan mengawal serius perubahan penanganan sampah di Bantargebang ini pada khususnya dan Jakarta pada umumnya. Jadi sebenarnya itu yang harus segera dilakukan berbenah segera, berbenah segera, karena kalau pun dibangun PSEL masih perlu waktu tiga tahun lagi," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Sampah Jarang Diangkut Bikin Daur Ulang Rumah Tangga Naik

Hanif menyampakan hal itu usai melakukan peninjauan proses pencarian dan evakuasi korban longsor sampah pada Minggu (8/3/2026).

Sebelum kejadian terbaru, longsor juga sempat terjadi di TPST Bantar Gebang pada tahun 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada tahun 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Selain itu pada Januari 2026 terjadi amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026.

Banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia rata-rata berusia 17 tahun atau mendekati akhir usia penggunaan yaitu 20 tahun.

Dia menyoroti secara khusus bahwa TPST Bantargebang sudah berusia 37 tahun atau sudah melewati batas periode pemakaian. Seharusnya, kata dia, tidak dapat lagi dilakukan penimbunan sampah di sana.

"Namun kondisi sosial dan demografi yang tidak sederhana Jakarta ini akan harus hati-hati menanganinya. Jadi Bapak Presiden sudah menyatakan korve, korve, korve. Pilah sampah, selesaikan sampah dulu, itu artinya beliau sudah memberikan warning kepada kita semua. TNI, Polri, pemda, semua turun tiap hari, semua turun tiap hari. Kekhawatiran beliau ya seperti ini terjadi, karena kita kemudian harus segera, hari ini mulai berbenah dengan sangat serius," tuturnya.

Dia menyebut pemerintah memprioritaskan evakuasi seluruh korban sambil memulai penyelidikan menyeluruh untuk menindak tegas setiap kelalaian pengelolaan yang membahayakan nyawa warga.

Baca juga: Bali Darurat Sampah, Padahal Jadi Destinasi Wisata Populer di Indonesia

Sebagai solusi jangka panjang TPST Bantar Gebang akan dialihkan khusus untuk sampah anorganik melalui penguatan sistem pemilahan dari sumber dan optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

Reformasi Total Tata Kelola Sampah

Sementara itu Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional, merespons tragedi longsor gunungan sampah di Bantargebang yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya empat korban di Bantargebang. Peristiwa ini adalah penanda bahwa persoalan sampah kita sudah darurat. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak terus berulang,” ujar Elpisina dikutip dari Antara, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan ketergantungan ekstrem pada sistem penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu tanpa pengolahan memadai telah menciptakan bom waktu yang mengancam nyawa masyarakat.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
6 Perusahaan Indonesia Sabet Penghargaan Emas ESG Tingkat Asia
6 Perusahaan Indonesia Sabet Penghargaan Emas ESG Tingkat Asia
Swasta
40 Perusahaan Malaysia, Indonesia, dan Filipina Raih 52 Penghargaan ESG Asia 2026
40 Perusahaan Malaysia, Indonesia, dan Filipina Raih 52 Penghargaan ESG Asia 2026
Swasta
Karhutla Ancam Penghidupan dan Pendidikan di Kalimantan
Karhutla Ancam Penghidupan dan Pendidikan di Kalimantan
LSM/Figur
Ketika China Menjadi Ruang Belajar bagi Siswa
Ketika China Menjadi Ruang Belajar bagi Siswa
Swasta
Aksi Pengurangan Penuh Metana Bisa Tekan Emisi, Namun Gagal Capai Target 2030
Aksi Pengurangan Penuh Metana Bisa Tekan Emisi, Namun Gagal Capai Target 2030
Pemerintah
Ekspor Indonesia Terancam CBAM dan EUDR, Sistem MRV Emisi Perlu Diperkuat
Ekspor Indonesia Terancam CBAM dan EUDR, Sistem MRV Emisi Perlu Diperkuat
LSM/Figur
Arak Monster Godzilla, Koalisi Orang Muda Serukan Keadilan Iklim Antargenerasi
Arak Monster Godzilla, Koalisi Orang Muda Serukan Keadilan Iklim Antargenerasi
LSM/Figur
Cegah Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Koperasi Sawit di Kaltim Sewa Alat Berat
Cegah Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Koperasi Sawit di Kaltim Sewa Alat Berat
LSM/Figur
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Perlu Pertimbangkan Satwa yang Ada
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Perlu Pertimbangkan Satwa yang Ada
LSM/Figur
Restorasi Ekosistem Global Lambat, PBB Ungkap Baru Mencapai 25 Persen
Restorasi Ekosistem Global Lambat, PBB Ungkap Baru Mencapai 25 Persen
Pemerintah
Riset Ungkap Mahasiswa Alami Kecemasan Akibat Krisis Iklim
Riset Ungkap Mahasiswa Alami Kecemasan Akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Ditopang PLTS Atap Industri, Bauran EBT di Jawa Barat Capai 23,58 Persen
Ditopang PLTS Atap Industri, Bauran EBT di Jawa Barat Capai 23,58 Persen
Pemerintah
Lele Jadi Sumber Protein Terjangkau, Peternak Madura Kembangkan Metode Panen 45 Hari
Lele Jadi Sumber Protein Terjangkau, Peternak Madura Kembangkan Metode Panen 45 Hari
LSM/Figur
Alarm Kesehatan, Kasus Kanker Serviks Global Diprediksi Terus Meningkat
Alarm Kesehatan, Kasus Kanker Serviks Global Diprediksi Terus Meningkat
Pemerintah
Kelompok Disabilitas di Pedalaman Kalimantan Pakai Dana Karbon untuk Budi Daya Ikan
Kelompok Disabilitas di Pedalaman Kalimantan Pakai Dana Karbon untuk Budi Daya Ikan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau