Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Darurat Sampah, Padahal Jadi Destinasi Wisata Populer di Indonesia

Kompas.com, 6 Maret 2026, 08:15 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyoroti Bali yang saat ini sudah darurat sampah. Padahal, provinsi yang dijuluki Pulau Dewata ini termasuk destinasi wisata utama wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara.

Menurut Hanif, Bali memegang peran sentral dalam transformasi pengelolaan sampah nasional lantaran berkaitan dengan citra Indonesia di mata global.

Baca juga: 

“Bali adalah etalase Indonesia, dan pantai-pantai ini mencerminkan wajah bangsa kita. Ketika pantai bersih, Indonesia dihormati sebagai negara yang peduli lingkungan namun jika tercemar sampah reputasi kita juga ikut tercoreng,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Bali darurat sampah padahal jadi destinasi wisata

Punya fasilitas pengelolaan sampah, tapi belum bisa selesaikan masalah

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq beri waktu sebulan Denpasar-Badung selesaikan pemilahan sampah organik dari sumbernya di Badung, Bali, Kamis (5/3/2026). Bali jadi sorotan pemerintah lantaran timbulan sampah yang belum terkelola dengan baik. Kabupaten Gianyar punya timbulan sampah terbanyak.Dok. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq beri waktu sebulan Denpasar-Badung selesaikan pemilahan sampah organik dari sumbernya di Badung, Bali, Kamis (5/3/2026). Bali jadi sorotan pemerintah lantaran timbulan sampah yang belum terkelola dengan baik. Kabupaten Gianyar punya timbulan sampah terbanyak.

Menurut Hanif, Bali memerlukan perhatian serius terkait pengelolaan sampah. Hal ini seiring dengan target pengelolaan sampah hingga 63,41 persen tahun 2026.

Hanif turut menyinggung proyeksi timbulan sampah Indonesia diperkirakan mencapai 146.780 ton per hari pada 2029 mendatang.

“Bali harus mempercepat pemilahan sampah di rumah tangga, bisa melalui komposter, tebu modern, memperluas jaringan bank sampah, dan memastikan kawasan wisata, hotel, restoran, serta kafe memiliki sistem pemilahan yang disiplin untuk mencegah sampah membebani TPA (tempat pemrosesan akhir) dan mencemari lingkungan,” ucap dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST Tahura 1) di Denpasar, Desa Kesiman Petilan di Denpasar, Desa Bongkasa Pertiwi di Badung, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Pudak Mesari di Darmasaba, Badung.

Di lokasi-lokasi tersebut, sampah dipilah dari tingkat rumah tangga dan komunitas. Meskipun demikian, Bali masih menghadapi permasalahan sampah.

Kabupaten Gianyar punya timbulan sampah tertinggi

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah di Bali mencapai 664.265 ton per tahun.

Kabupaten Gianyar menempati posisi pertama dengan timbulan sampah tertinggi yakni 204.765 ton per tahun.

Sebanyak 64,63 persen sampah terkelola dengan baik, sedangkan sisanya 35,37 belum terkelola.

Sebanyak 74,88 persen sampah masuk ke TPA dengan sistem sanitary landfill atau controlled landfill. Sementara itu, 25 persen lainnya dibuang ke TPA open dumping atau terbuka.

Baca juga: 

Indonesia, negara penghasil sampah terbanyak di dunia

Para pemulung di Gunungan Sampah TPST Bantargebang, Kamis (12/2/2026).KOMPAS.com/HAFIZH WAHYU DARMAWAN Para pemulung di Gunungan Sampah TPST Bantargebang, Kamis (12/2/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, Indonesia berada di urutan kelima sebagai negara penghasil sampah terbanyak di dunia, berdasarkan data tahun 2024.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau