Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Longsornya "gunung sampah" di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mendorong berbagai pihak menyerukan perubahan tata kelola persampahan.
Salah satunya adalah Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Dia mengatakan perubahan dan pembenahan harus segera dilakukan untuk menghindari terjadinya longsor sampah di TPST.
Hanif mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pengelola terkait praktik open dumping di TPST Bantargebang dan audit lingkungan sebagai bagian dari sanksi administratif paksaan pemerintah.
"Jadi kami akan mengawal serius perubahan penanganan sampah di Bantargebang ini pada khususnya dan Jakarta pada umumnya. Jadi sebenarnya itu yang harus segera dilakukan berbenah segera, berbenah segera, karena kalau pun dibangun PSEL masih perlu waktu tiga tahun lagi," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Sampah Jarang Diangkut Bikin Daur Ulang Rumah Tangga Naik
Hanif menyampakan hal itu usai melakukan peninjauan proses pencarian dan evakuasi korban longsor sampah pada Minggu (8/3/2026).
Sebelum kejadian terbaru, longsor juga sempat terjadi di TPST Bantar Gebang pada tahun 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada tahun 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.
Selain itu pada Januari 2026 terjadi amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026.
Banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia rata-rata berusia 17 tahun atau mendekati akhir usia penggunaan yaitu 20 tahun.
Dia menyoroti secara khusus bahwa TPST Bantargebang sudah berusia 37 tahun atau sudah melewati batas periode pemakaian. Seharusnya, kata dia, tidak dapat lagi dilakukan penimbunan sampah di sana.
"Namun kondisi sosial dan demografi yang tidak sederhana Jakarta ini akan harus hati-hati menanganinya. Jadi Bapak Presiden sudah menyatakan korve, korve, korve. Pilah sampah, selesaikan sampah dulu, itu artinya beliau sudah memberikan warning kepada kita semua. TNI, Polri, pemda, semua turun tiap hari, semua turun tiap hari. Kekhawatiran beliau ya seperti ini terjadi, karena kita kemudian harus segera, hari ini mulai berbenah dengan sangat serius," tuturnya.
Dia menyebut pemerintah memprioritaskan evakuasi seluruh korban sambil memulai penyelidikan menyeluruh untuk menindak tegas setiap kelalaian pengelolaan yang membahayakan nyawa warga.
Baca juga: Bali Darurat Sampah, Padahal Jadi Destinasi Wisata Populer di Indonesia
Sebagai solusi jangka panjang TPST Bantar Gebang akan dialihkan khusus untuk sampah anorganik melalui penguatan sistem pemilahan dari sumber dan optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Sementara itu Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional, merespons tragedi longsor gunungan sampah di Bantargebang yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya empat korban di Bantargebang. Peristiwa ini adalah penanda bahwa persoalan sampah kita sudah darurat. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak terus berulang,” ujar Elpisina dikutip dari Antara, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan ketergantungan ekstrem pada sistem penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu tanpa pengolahan memadai telah menciptakan bom waktu yang mengancam nyawa masyarakat.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya