Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLH DKI Jakarta: Polusi Udara Jakarta 2019–2025 Lampaui Baku Mutu

Kompas.com, 17 Maret 2026, 11:48 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama periode 2019-2025, parameter polutan, seperti particulate matter atau partikel udara berukuran kurang dari 1,0 mikrometer (PM1.0), PM2.5, dan ozon permukaan tanah (O3), di Jakarta melebihi ambang batas baku mutu tahunan.

Sementara itu, parameter untuk polutan nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2) yang tidak melampaui ambang batas baku mutu tahunan.

"Yang paling kritis adalah PM2.5, bisa hampir dua kali lipatnya dari baku mutu," ujar Kepala Sub Kelompok Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rahmawati dalam diskusi Rencana Strategi Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara yang disiarkan secara virtual, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Polusi Udara di 19 Kota Besar Turun Drastis, Ini Sebabnya

Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, sektor transportasi menjadi kontributor terbesar polusi udara di Jakarta. Khususnya, emisi nitrogen oksida (NOx) dan karbon dioksida (CO2), serta PM1.0 maupun PM2.5. Sedangkan sumber polutan SO2 didominasi oleh sektor industri.

Dari jenis kendaraan pada sektor transportasi, truk bermesin diesel atau solar memiliki kontribusi beban emisi PM2.5 terbesar. Di susul kemudian, sepeda motor yang umumnya berasal dari daerah pinggiran Jakarta atau kota/kabupaten penyangga.

"Jadi, kalau dibilang mobil yang lebih besar, ternyata sebetulnya kendaraan bermotor, paling banyak dari pinggir-pinggiran yang mungkin karena lebih cepat dan gampang masuk ke Jakarta," tutur Rahmawati.

Krisis Polusi Udara tahun 2023

Krisis polusi udara pernah terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2023 lalu, seiring kemarau panjang yang dipicu fenomena El-Nino, yang mengakibatkan tidak terjadinya pencucian polutan secara alami di atmosfer.

Krisis polusi udara tersebut juga terjadi pasca-pandemi Covid-19, yang mana aktivitas masyarakat mulai meningkat.

Kata dia, arah angin turut mempengaruhi kenaikan konsentrasi polutan di Jakarta. Angin menjadi agen transportasi utama yang menyebarkan polutan di dalam udara. Menurut Rahmawati, arah angin dan besaran polutan yang dibawanya ke Jakarta sangat tergantung musimnya.

Kalau musim hujan, angin masuk ke Jakarta dari barat dan barat laut. Selama musim hujan, lebih dari 97 persen sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari wilayah di barat dan barat laut ibukota. Kalau musim kemarau, angin masuk ke Jakarta dari timur dan tenggara.

Selama musim kemarau, lebih dari 72 persen sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari wilayah di timur dan tenggara ibukota. Ia berharap ke depannya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penanganan polusi udara di tingkat nasional berdasarkan pola itu.

Tahun lalu, parameter polutan di Jakarta cenderung menurun dibandingkan pada 2024. Itu karena 2025 termasuk tahun basah. Namun, pada 2026 ini Jakarta akan menghadapi kemarau panjang mulai bulan April 2026, yang mana diperkirakan konsentrasi polutan akan meningkat.

Baca juga: Studi Sebut Polusi Udara Bisa Tingkatkan Risiko Alzheimer pada Lansia

Hingga saat ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memiliki 104 alat ukur kualitas udara, dengan 91 Low-Cost Sensor (LCS) dan 13 stasiun pemantau kualitas udara referensi (SPKU Reference). Ada pula 3 SPKU Reference dan 12 LCS hasil kolaborasi dengan World Resources Institute (WRI) dan Vital Strategies (VS).

Instansi di luar DLH Jakarta juga memmpunyai alat pengukur kualitas udara, dengan masing-masing satu untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Meterologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG). Serta, dua alat pengukur kualitas udara di Jakarta dari kedutaan besar Amerika Serikat (US Embassy).

"Mungkin dibandingkan provinsi lain kota lain kami paling banyak, paling banyak. Jadi, kalau dibilang apa tadi karena di 2023 kami mengalami krisis itu menjadi bahan ini (evaluasi) bersama. Dan, terlihat bahwa Jakarta tidak ada penambahan-penambahan alat. Nah dari situlah terjadi peningkatan secara besar-besaran alat pengukur kualitas udara," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, memperingatkan risiko terulangnya krisis pencemaran udara di Jabodetabek pada 2023 lalu. Saat itu, konsentrasi PM2.5 sangat tinggi. Imbasnya, berpotensi memicu hujan asam dan berbagai risiko lain yang perlu diantisipasi.

Baca juga: Rumitnya Penanganan Polusi Udara, Tak Mengenal Batas Wilayah

"Setelah musim penghujan ini, sebentar lagi akan muncul musim kemarau yang mungkin saja kalau kita tidak mengendalikan lingkungan, akan terjadi lagi krisis seperti tahun 2023," ujar Yusharto dalam diskusi Rencana Strategi Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara yang disiarkan secara virtual, Jumat (13/3/2026).

Karakteristik utama pencemaran udara bersifat lintas batas wilayah administrasi. Kontaminasi udara pada wilayah agromerasi Jakarta dan sekitarnya berkontribusi terhadap tingginya prevalensi penyakit pernapasan, penyakit kardiovaskular, serta berbagai risiko kesehatan lainnya. Bahkan, diperkirakan ribuan kematian dini setiap tahun berkaitan dengan paparan polusi udara ambien atau terhirup sehari-hari.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau