Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Tetapkan Standar Manajemen Risiko Iklim bagi Bank, Investor, dan Asuransi

Kompas.com, 31 Maret 2026, 16:43 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

KOMPAS.com - Otoritas Moneter Singapura (MAS), yang merupakan bank sentral sekaligus pengawas keuangan, resmi merilis panduan baru tentang "Manajemen Risiko Lingkungan-Perencanaan Transisi."

Aturan ini menetapkan harapan pemerintah pada pihak bank, pengelola aset, dan perusahaan asuransi dalam mengelola risiko akibat perubahan iklim, baik risiko fisik seperti bencana alam maupun risiko transisi perubahan ekonomi yang berdampak pada bisnis maupun investasi mereka.

Melansir ESG Today, Senin (9/3/2026) menurut MAS, panduan baru ini bertujuan membantu lembaga keuangan membangun kemampuan penilaian dan pengelolaan risiko agar lebih tangguh menghadapi ancaman terkait iklim dengan mengadaptasi model bisnis, tata kelola, dan praktik manajemen risiko.

Termasuk juga bekerja sama dengan nasabah dan perusahaan investasi agar lebih ramah lingkungan serta memperbarui pengetahuan dan keahlian dalam mengukur serta menangani risiko yang berkaitan dengan iklim.

Baca juga: Singapura Latih 100.000 Pekerja agar Mahir AI, Bagaimana Indonesia?

Pendampingan terhadap Nasabah

Salah satu poin utama yang diharapkan pemerintah terhadap bank dan perusahaan keuangan adalah agar tidak langsung memutus hubungan atau menarik modalnya begitu saja dari nasabah yang bisnisnya tinggi terhadap iklim.

Sebaliknya, mereka diminta untuk mendampingi dan mengajak nasabah untuk berubah.

Misalnya saja, manager aset sebaiknya tidak melakukan divestasi atau mencabut investasi secara asal terhadap perusahaan investasi yang memiliki risiko terkait iklim yang lebih tinggi.

Hal tersebut dapat meningkatkan risiko aset terbengkalai (stranded assets) dan memicu transisi yang tidak teratur, yang akan merugikan sistem secara keseluruhan serta berpotensi merugikan manajer aset itu sendiri.

Panduan juga menjelaskan bahwa lembaga keuangan harus mendampingi nasabah mereka sesuai dengan tingkat risikonya, memberikan kesempatan untuk mengenali dan membereskan risiko iklim dalam bisnis mereka.

Pemerintah menyarankan agar bank atau pengelola aset tidak hanya melihat data emisi saat ini saja, melainkan memantau perkembangannya selama beberapa tahun.

Sebagai contoh meskipun sebuah perusahaan punya emisi tinggi sekarang, itu belum tentu dianggap 'berbahaya' asalkan mereka memang sedang berusaha memperbaiki sistem kerjanya agar lebih ramah lingkungan.

Selain itu, ada beberapa aturan tambahan yang berlaku untuk bank, manajer aset, dan perusahaan asuransi. Mereka wajib memasukkan risiko iklim ke dalam struktur tata kelola perusahaan artinya, dewan direksi atau komisaris harus ikut mengawasi masalah ini secara langsung.

Risiko iklim ini juga harus menjadi bagian dari strategi bisnis dan penentuan batas risiko mereka. Selain itu, perusahaan keuangan diminta untuk mulai pintar mengelola data iklim, termasuk mengumpulkan data langsung dari para nasabah dan perusahaan yang mereka biayai.

Menariknya, dokumen ini menegaskan bahwa pendekatan dan pengumpulan data harus dilakukan secara 'proporsional terhadap risiko'. Artinya, perusahaan keuangan harus mempertimbangkan seberapa besar risiko dan dampak nyata dari si nasabah, serta melihat ukuran dan kemampuan perusahaan tersebut.

Baca juga: Ini Cara Singapura Biasakan Warganya Daur Ulang Botol Minuman

Aturan Khusus Tiap Sektor

Meskipun dokumen-dokumen ini memberikan aturan umum untuk semua lembaga keuangan, ada juga aturan khusus yang disesuaikan untuk tiap sektor.

Contohnya untuk bank, agar lebih fokus pada risiko kredit dan hubungan pinjam-meminjam dengan nasabah perusahaan. Sementara untuk asuransi lebih menekankan pada risiko penjaminan, serta bagaimana perubahan iklim berdampak pada pengajuan klaim dan apakah suatu aset masih layak diasuransikan.

Dan terakhir adalah pengelola aset yang diharapkan fokus pada cara mereka menyusun portofolio investasi dan tanggung jawab dalam mengelola dana tersebut secara benar.

"Panduan ini membantu lembaga keuangan membangun kemampuan mereka dalam menghadapi risiko fisik maupun risiko transisi akibat perubahan iklim," kata Ho Hern Shin, Deputi Direktur Pelaksana (Pengawasan Keuangan) di MAS.

"Sektor keuangan juga punya peran penting untuk membantu nasabah melewati risiko-risiko tersebut. Dengan mendampingi nasabah dan perusahaan investasi sesuai tingkat risikonya, lembaga keuangan bisa menjadi lebih tangguh dan membantu menjaga stabilitas keuangan secara luas," tambahnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau