Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Buka Pendaftaran Kalpataru 2026 untuk Pegiat Lingkungan, Cek Syaratnya

Kompas.com, 4 April 2026, 20:33 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuka pendaftaran calon penerima penghargaan Kalpataru 2026 bagi individu atau kelompok masyarakat yang berjasa dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Karenanya, kepala daerah diminta untuk mengusulkan kandidat terbaik.

Proses pengusulan dilakukan secara online dan dibuka hingga 20 April 2026. Pendaftaran calon penerima Kalpataru 2026 dapat diakses melalui laman https://sitaru.kemenlh.go.id/auth/login.

"Dalam pelaksanaannya penghargaan Kalpataru terbagi menjadi empat kategori utama. Di mana setiap kategori memiliki definisi masing-masing dalam menjaga serta melertarikan lingkungan dan kehutanan di Indonesia," kata KLH dalam laman resminya, Sabtu (4/4/2026).

Baca juga: Biaya Jadi Hambatan Pola Makan Ramah Lingkungan

Pertama, kategori Perintis Lingkungan, yang mencakup individu bukan pegawai negeri atau pejabat negara yang memelopori upaya perlindungan, serta pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kegiatan baru dilakukan di wilayah atau kawasan tertentu. Pemenang juga berhasil mengembangkan teknologi lokal yang ramah lingkungan.

Kedua, Pengabdi Lingkungan, yakni individu baik petugas lapangan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendedikasikan hidupnya dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, melampaui kewajiban serra tugas pokok profesi dalam jangka waktu lama lima tahun berturut-turut.

Ketiga, Penyelamat Lingkungan, adalah kelompok orang dan/atau lembaga yang menjaga, memperbaiki penyelamatan fungsi, dan tatanan lingkungan hidup atas dasar prakarsa kelompok.

Keempat, Pembina Lingkungan yaitu individu atau tokoh masyarakat bukan pejabat pemerintah yang melakukan pembinaan untuk membangkitkan kesadaran, prakarsa, hingga peran masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup dan/atau berhasil mengimplementasikan temuan teknologi baru yang ramah lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penghargaan Kalpataru, terdapat tiga klasifikasi penghargaan yang akan diberikan antara lain Kalpataru Adya, Kalpataru Yuvan, dan Kalpataru Lestari.

Kalpataru Adya diberikan dalam empat kategori, meliputi Perintis, Penyelamat, Pengabdi, dan Pembina lingkungan. Sementara itu, Kalpataru Yuvan ditujukan khusus bagi generasi muda yang memiliki kontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Syarat perorangan dan kelompok penerima Kalpataru Adya antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang menjalani proses hukum
  • Kegiatan telah dilakukan sekurang-kurangnya selama lima tahun
  • Berusia kurang dari 25 tahun (Yuvan)
  • Berkelakuan baik, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak memiliki konflik kepentingan
  • Berbentuk perkumpulan, yayasan, atau masyarakat hukum adat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (kelompok)

Sedangkan syarat pemenang Kalpataru Lestari:

  • Melakukan pengembangan kegiatan utama dari kondisi awal
  • Melaksanakan replikasi kegiatan ke wilayah lain
  • Memiliki jejaring kemitraan dengan berbagai pihak
  • Melakukan oembinaan kader untuk melanjutkan kegiatan utama baik secara perorangan maupun kelompok

"Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari pemerintah kepada para pejuang lingkungan yang telah menunjukkan dedikasi, kepeloporan, dan pengabdian luar biasa," ungkap KLH.

Baca juga: 2026, Tak Ada Daerah yang Raih Adipura Kencana, Ratusan Lainnya Berstatus Kotor

Sejak pertama kali diberikan pada 1980, penghargaan ini secara konsisten menjadi simbol pengakuan atas kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Di tahun ini, penghargaan Kalpataru direncanakan akan diserahkan saat puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Juni 2026.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau