KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuka pendaftaran calon penerima penghargaan Kalpataru 2026 bagi individu atau kelompok masyarakat yang berjasa dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Karenanya, kepala daerah diminta untuk mengusulkan kandidat terbaik.
Proses pengusulan dilakukan secara online dan dibuka hingga 20 April 2026. Pendaftaran calon penerima Kalpataru 2026 dapat diakses melalui laman https://sitaru.kemenlh.go.id/auth/login.
"Dalam pelaksanaannya penghargaan Kalpataru terbagi menjadi empat kategori utama. Di mana setiap kategori memiliki definisi masing-masing dalam menjaga serta melertarikan lingkungan dan kehutanan di Indonesia," kata KLH dalam laman resminya, Sabtu (4/4/2026).
Baca juga: Biaya Jadi Hambatan Pola Makan Ramah Lingkungan
Pertama, kategori Perintis Lingkungan, yang mencakup individu bukan pegawai negeri atau pejabat negara yang memelopori upaya perlindungan, serta pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kegiatan baru dilakukan di wilayah atau kawasan tertentu. Pemenang juga berhasil mengembangkan teknologi lokal yang ramah lingkungan.
Kedua, Pengabdi Lingkungan, yakni individu baik petugas lapangan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendedikasikan hidupnya dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, melampaui kewajiban serra tugas pokok profesi dalam jangka waktu lama lima tahun berturut-turut.
Ketiga, Penyelamat Lingkungan, adalah kelompok orang dan/atau lembaga yang menjaga, memperbaiki penyelamatan fungsi, dan tatanan lingkungan hidup atas dasar prakarsa kelompok.
Keempat, Pembina Lingkungan yaitu individu atau tokoh masyarakat bukan pejabat pemerintah yang melakukan pembinaan untuk membangkitkan kesadaran, prakarsa, hingga peran masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup dan/atau berhasil mengimplementasikan temuan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penghargaan Kalpataru, terdapat tiga klasifikasi penghargaan yang akan diberikan antara lain Kalpataru Adya, Kalpataru Yuvan, dan Kalpataru Lestari.
Kalpataru Adya diberikan dalam empat kategori, meliputi Perintis, Penyelamat, Pengabdi, dan Pembina lingkungan. Sementara itu, Kalpataru Yuvan ditujukan khusus bagi generasi muda yang memiliki kontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Syarat perorangan dan kelompok penerima Kalpataru Adya antara lain:
Sedangkan syarat pemenang Kalpataru Lestari:
"Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari pemerintah kepada para pejuang lingkungan yang telah menunjukkan dedikasi, kepeloporan, dan pengabdian luar biasa," ungkap KLH.
Baca juga: 2026, Tak Ada Daerah yang Raih Adipura Kencana, Ratusan Lainnya Berstatus Kotor
Sejak pertama kali diberikan pada 1980, penghargaan ini secara konsisten menjadi simbol pengakuan atas kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Di tahun ini, penghargaan Kalpataru direncanakan akan diserahkan saat puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Juni 2026.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya