Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: ASN 'Kerja Main-Main Tapi Gajinya Serius' Warisan Masa Lalu

Kompas.com, 6 April 2026, 09:14 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Tematik Kementerian PPN/Bappenas, Uke Mohammad Hussein menganggap, stereotip 'aparatur sipil negara (ASN) kerja main-main, tetapi gajinya serius' warisan masa lalu.

Kementerian PAN-RB dan LAN sekarang sudah membentuk perjanjian kinerja, sasaran kinerja pegawai (SKP), serta mengadakan berbagai pelatihan leadership untuk meningkatkan kapasitas manajerial pimpinan unit di dalam birokrasi pemerintah. Khususnya, kemampuan pimpinan unit dalam menilai anak buahnya.

Kementerian PAN-RB perlu lebih memperbanyak mengomunikasikan kemajuan kinerja ASN untuk 'melunturkan' stereotip tersebut. Kinerja ASN selama kebijakan WFH sehari dalam seminggu juga bisa membantu 'melunturkan' stereotip itu.

Baca juga: Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?

"Kalau zaman saya masuk (menjadi ASN), 29 tahun lalu mungkin iya (stereotipe kerja main-main, tetapi gajinya serius). Tapi, kalau sekarang sudah banyak perbaikan, yang tadi kami sampaikan. Sekarang jauh lebih baik, Jadi, dulu stigma-stigma negatif di beberapa tempat, sekarang sudah enggak, sudah membaik ya. Kayak warisan masa lalu," ujar Uke kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kini, kinerja ASN di tingkat provinsi di seluruh Indonesia sudah membaik. Menurut Uke, membaiknya kinerja ASN saat ini masih erat kaitannya dengan semakin ketatnya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tes CPNS yang cukup berat berpotensi hanya meloloskan ASN berkualitas.

Namun, kinerja ASN di tingkat kabupaten/kota, kata dia, masih perlu banyak perbaikan. Kecuali, kinerja ASN kabupaten/kota di Pulau Jawa sudah membaik. Kendati demikian, ada upaya peningkatan kapasitas ASN kabupaten/kota di Indonesia. Misalnya, bantuan program pengembangan kapasitas ASN kabupaten/kota di Indonesia dari Bank Dunia pada 2024.

"Tetapi, saya belum melihat hasil evaluasi pasca programnya. Biasanya ada dan harapannya bisa lebih baik keadaan kabupaten/kota. Inovasi kebijakan kabupaten-kota tertentu yang memang baik jadi contoh, itu harusnya dikomunikasikan ke publik. Jadi, stigma yang tadi masih melekat warisan masa lalu bisa pelan-pelan dihilangin, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya itu bisa meningkat," tutur Uke.

Persoalan Struktural

Sebelumnya, seorang ASN daerah, Dhila (bukan nama sebenarnya) menilai, stereotip 'ASN kerja main-main, tetapi gajinya serius' merupakan permasalahan struktural dalam sistem perekrutan pegawai honorer di masa lalu.

Ilustrasi ASN. Muhammad Idris/Money.kompas.com Ilustrasi ASN.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekitar 1,1 juta pegawai honorer diangkat menjadi PNS tanpa melalui proses seleksi berbasis tes pada periode 2004–2014. Lalu, pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), rekrutmen pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sempat menggunakan sistem tes dan nilai ambang batas sejak 2019, tetapi kemudian mengalami pelonggaran hingga tanpa passing grade pada periode 2024–2025.

Di sisi lain, proses rekrutmen tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah pada masa lalu juga dinilai kurang transparan. Banyak perekrutan dilakukan tanpa pengumuman resmi, sehingga membuka peluang praktik nepotisme.

"Yang bisa jadi honorer sering kali keluarga, kerabat, atau kenalan pejabat. Bahkan dalam beberapa kasus, ada yang masuk dengan membayar sejumlah uang kepada oknum,” ujar Dhila kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Proses perekrutan yang tidak berbasis kompetensi menyebabkan sumber daya manusia yang masuk tidak selalu sesuai dengan kebutuhan instansi.

Sebagian pegawai honorer —yang kemudian diangkat menjadi PNS atau PPPK — juga memiliki latar belakang pendidikan dan keterampilan yang tidak relevan dengan tugas yang diemban. Kondisi ini berdampak langsung pada pembagian kerja di lapangan. Tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan secara merata justru menumpuk pada ASN yang dinilai lebih kompeten.

“Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan 10 orang, akhirnya hanya ditangani 5 orang karena sisanya kurang kompeten,” tutur Dhila.

Kata dia, ASN yang memiliki kemampuan teknis sering kali harus merangkap berbagai fungsi, mulai dari pekerjaan administratif hingga keuangan, untuk menutupi kekurangan tersebut. Akibatnya, beban kerja menjadi tidak seimbang.

Di balik stereotip yang berkembang, Dhila melihat adanya ketimpangan nyata di lingkungan kerja ASN. Di satu sisi, terdapat pegawai yang bekerja minimal, bahkan hanya hadir untuk absen. Namun di sisi lain, ada ASN yang harus bekerja hingga larut malam, membawa pekerjaan ke rumah, bahkan tetap bekerja saat hari libur.

“Jadi sebenarnya bukan sesederhana itu. Ada yang terlihat santai, tapi ada juga yang bekerja sangat berat,” ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau