Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi

Kompas.com, 14 April 2026, 15:13 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara Indonesia) akan mengkaji terlebih dahulu wacana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di 31 wilayah aglomerasi.

Hal ini dilakukan menyusul penyerahan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan berbagai pemerintah daerah terkait proyek Waste to Energy atau WtE.

"Kurang lebih ada 16-20 lokasi yang diserahkan untuk segera kami bisa lihat, sehingga bisa berjalan dengan baik," ujar CEO BPI Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari

Beberapa pemda yang telah menandatangani PKS dengan KLH antara lain

  • Bandung Raya
  • Manado Raya
  • Samarinda Raya
  • Jambi Raya
  • Balikpapan Raya
  • Padang Raya
  • Banjarmasin Raya
  • Pekanbaru Raya
  • Makassar Raya
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Banten

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa KLH telah menetapkan tiga klaster pengembangan PSEL berdasarkan kapasitas timbulan sampah dan kesiapan wilayah.

Pada klaster pertama, terdapat 20 wilayah aglomerasi yang mencakup 47 kabupaten/kota. Wilayah ini telah memenuhi seluruh persyaratan dan dinyatakan layak untuk pembangunan PSEL dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari.

Baca juga: PBB Pilih 20 Kota Terbaik dalam Upaya Pengelolaan Nol Sampah

"Kemudian di klaster kedua, tujuh algomorasi pada 26 kabupaten kota yang kami berikan rekomendasi untuk kabupaten kota yang produksi sampahnya 500 sampai 1.000 ton per hari," ucap Hanif.

Klaster ketiga mencakup empat wilayah aglomerasi di 14 kabupaten/kota. Menurut Hanif, wilayah ini baru mendapatkan surat hasil verifikasi karena masih ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi seperti kesesuaian tata ruang dan kesiapan lahan.

"Sehingga dengan demikian secara teknis ada 31 aglomorasi pada 86 kabupaten kota yang kami serahkan ke Danantara," papar Hanif.

"Tentu prosesnya selanjutnya menjadi wewenang Bapak Menteri Investasi (Rosan), kami akan mengawal dari sisi pembangunan kemasyarakatannya, kemudian manajemen penanganan di lapangannya," imbuh dia.

Dikelola Perusahaan China

Danantara Indonesia menunjuk perusahaan China, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd sebagai operator untuk mengelola fasilitas WtE di Bogor Raya.

Sebelumnya, Danantara juga mengumumkan perusahaan Wangneng Environment Co Ltd sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd. operator untuk fasilitas PSEL di Denpasar.

Penunjukkan ini melalui proses seleksi yang diikuti perusahaan-perusahaan internasional berpengalaman serta evaluasi yang mendalam.

Baca juga: PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang

Para mitra operator diwajibkan membentuk konsorsium guna memastikan alih teknologi serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia.

"Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta mendukung keterlibatan berkelanjutan dengan masyarakat sekitar," tutur Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir dalam keterangannya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau