KOMPAS.com - Otoritas Perbankan Eropa (EBA) mengusulkan perombakan besar-besaran pada aturan pelaporan ESG untuk meringankan beban kepatuhan bank-bank di Eropa.
Rencana ini fokus pada penyederhanaan cara bank melaporkan risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola, namun tetap memastikan regulator menerima data yang penting.
Melansir Know ESG, Jumat (17/4/2026) inti dari usulan ini adalah pemangkasan besar-besaran pada syarat pelaporan.
EBA berniat mengurangi jumlah data yang harus disetor bank hingga hampir separuhnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih data, menyederhanakan proses, dan membuat standar pelaporan jadi lebih seragam di seluruh wilayah.
Pihak regulator telah membuka usulan ini untuk pendapat publik hingga 10 Juli 2026. Jika disetujui, aturan baru ini rencananya akan mulai berlaku pada September 2027.
Baca juga: Bank Dunia Komitmen Tingkatkan Ketahanan Air untuk 1 Miliar Orang pada 2030
Rencana EBA tidak hanya mencakup keterbukaan ESG saja. Rencana ini juga menggabungkan berbagai jenis pelaporan yang terpisah seperti pengujian stres dan tolok ukur ke dalam satu sistem yang lebih terpadu. Penggabungan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi pengiriman data yang berulang-ulang.
Regulator juga berencana menghapus beberapa format laporan yang terkait dengan Taksonomi Uni Eropa. Format-format ini selama ini dianggap rumit dan memakan banyak biaya serta tenaga, terutama bagi bank-bank kecil. Dengan menghapusnya, EBA berharap pelaporan ESG menjadi lebih praktis dan murah.
Di saat yang sama, otoritas tersebut sedang memperbaiki standar teknis. Penggunaan kamus data Uni Eropa yang seragam dan sistem pemodelan data yang lebih baik diharapkan dapat mempermudah pertukaran data dan meningkatkan konsistensi laporan.
Lebih lanjut, fitur utama dari usulan ini adalah pembagian tiga tingkatan pelaporan berdasarkan ukuran dan kerumitan bank.
Bank-bank besar, biasanya yang memiliki aset di atas 30 miliar Euro, akan tetap mengikuti syarat laporan ESG yang mendetail. Namun, beberapa indikator khusus, seperti rasio kesesuaian taksonomi, tidak lagi diwajibkan untuk laporan pengawasan. Fokusnya akan dialihkan ke paparan dan risiko lingkungan yang lebih luas.
Sementara bagi bank-bank kecil dan yang tidak terlalu rumit, bank-bank tersebut hanya perlu menyetor satu format laporan tahunan yang mencakup risiko iklim utama saja. Kewajiban seperti melaporkan emisi dari pembiayaan akan dihapus untuk mengurangi beban operasional.
Pendekatan yang proporsional ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran di sektor perbankan mengenai biaya dan kerumitan dalam mematuhi aturan ESG.
Tidak mengurangi pengawasan
Usulan EBA ini sendiri sejalan dengan upaya Uni Eropa yang lebih luas untuk menyederhanakan aturan keberlanjutan.
Setelah aturan pelaporan diperluas dalam beberapa tahun terakhir, para pembuat kebijakan kini berupaya mengurangi aturan yang tumpang tindih agar sistemnya lebih mudah dikelola.
Inisiatif seperti Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) dan Regulasi Taksonomi Uni Eropa juga sedang ditinjau ulang demi penyederhanaan. Langkah yang diambil EBA ini mencerminkan perubahan serupa yang sedang terjadi di sektor perbankan.
Baca juga: Singapura Tetapkan Standar Manajemen Risiko Iklim bagi Bank, Investor, dan Asuransi
Meskipun syarat pelaporan dikurangi, risiko ESG akan tetap menjadi fokus utama pengawasan. Bank tetap harus menunjukkan cara mereka mengelola risiko iklim, termasuk keterlibatan pada bahan bakar fosil dan tantangan dalam transisi energi.
EBA juga sedang mengatasi masalah koordinasi aturan di seluruh Eropa. Mereka berencana membuat pusat data publik untuk semua permintaan laporan pengawasan, guna mengurangi duplikasi dan meningkatkan transparansi.
Langkah ini diharapkan membuat jadwal pelaporan bagi bank jadi lebih pasti, sekaligus memberikan gambaran risiko sistemik yang lebih jelas bagi pihak regulator.
Bagi bank, usulan perubahan ini dapat memangkas biaya kepatuhan secara signifikan dan menyederhanakan proses internal. Bagi investor, perombakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas data ESG sambil mempermudah perbandingan antar bank.
Secara keseluruhan, usulan ini menandakan perubahan menuju regulasi yang lebih cerdas dan efisien. Bukannya mengurangi pengawasan, EBA justru fokus membuat pelaporan ESG lebih praktis dan sesuai dengan kemampuan di lapangan.
Seiring berjalannya proses konsultasi, kerangka aturan akhir ini nantinya tidak hanya akan membentuk sektor perbankan Eropa, tetapi juga memengaruhi pendekatan global dalam pengawasan ESG.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya