Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen India Disorot Usai Tolak Usulan Tambah Keterwakilan Perempuan

Kompas.com, 20 April 2026, 14:53 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Parlemen India tengah disorot lantaran menolak usulan penambahan keterwakilan perempuan di dalam politik. India diketahui hanya memiliki 14 persen politisi perempuan dari total 543 kursi di Majelis Rendah India atau Lok Sabha. 

Melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Amandemen Konstitusi ke-131, pemerintah ingin menambah ruang bagi perempuan tanpa mengurangi kursi yang sudah ada.

Namun, para kritikus terutama oposisi menganggap langkah ini akan lebih menguntungkan partai Perdana Menteri, Narendra Modi dan upaya manipulasi politik untuk meraih suara.

Baca juga: Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim

"Banyak perdebatan di parlemen lebih bersifat pencitraan dari kedua belah pihak," kata Pendiri Bridge India, Pratik Dattani, dilansir dari ABC, Senin (20/4/2026).

Ia menyebut isu keterwakilan perempuan seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi politik, melainkan juga upaya mendorong pembangunan ekonomi.

“Jika kehidupan perempuan dapat ditingkatkan, jika tingkat partisipasi kerja perempuan meningkat, maka pertumbuhan produk domestik bruto juga akan terdongkrak,” imbuh Dattani.

Apabila India yang dijuluki sebagai negara dengan demokrasi terbesar di dunia mampu memberdayakan perempuan dengan menambah angka partisipasi perempuan, maka keputusan itu bisa menjadi contoh.

Menurut Dattani, cerminan tersebut akan berlaku di negara demokrasi Barat dan negara lain yang lanskap politiknya masih didominasi laki-laki.

Di sisi lain, dia menyoroti isu perdebatan mengenai pengecualian pemerkosaan pada pernikahan dalam hukum India, yang memperlihatkan pentingnya kehadiran lebih banyak perempuan di parlemen.

Baca juga: Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi

“Jika lebih banyak perempuan di parlemen, dorongan untuk mengubah hukum yang sudah usang ini akan jauh lebih kuat. Isu-isu yang selama ini tidak diprioritaskan oleh legislator laki-laki akan lebih banyak diangkat," ungkap Dattani.

Dapat Dukungan tapi Tak Dijalankan 

Upaya meningkatkan jumlah perempuan di Lok Sabha sebenarnya mendapat dukungan lintas partai. RUU untuk menyediakan sepertiga kursi parlemen bagi perempuan telah disetujui pada 2023, tetapi hingga kini belum diterapkan.

Penerapannya baru bisa dilakukan setelah sensus berikutnya selesai yang kemungkinan berlaku setelah pemilu 2029.

Pemerintah Narendra Modi lantas menggelar sidang khusus parlemen untuk mempercepat pengesahan sejumlah RUU besar, salah satunya percepatan kebijakan ini. Mereka berencana mempercepat proses tersebut dengan menggambar ulang daerah pemilihan dan menambah jumlah kursi parlemen menjadi lebih dari 800.

Langkah itu justru memicu kecurigaan. Profesor politik dari University of Westminster, Nitasha Kaul berpandangan kebijakan pemerintah Modi sebagai manuver politik.

“Ini hampir seperti bentuk gaslighting,” tutur dia.

Ia mengakui, India adalah masyarakat yang masih patriarkal dan perlu meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik. Akan tetapi, sikap pemerintah yang kurang tegas terhadap isu kekerasan terhadap perempuan tidak sejalan dengan klaim ingin meningkatkan keterwakilan perempuan.

“Diamnya pemerintah terhadap kekerasan terhadap perempuan tidak sejalan dengan klaim bahwa mereka kini ingin memperjuangkan keterwakilan perempuan,” beber Kaul.

Apa yang terjadi di India perlu menjadi perhatian komunitas internasional. Transformasi ini penting untuk dipahami dalam konteks bagaimana demokrasi bisa melemah, termasuk normalisasi kekerasan, diskriminasi terhadap minoritas, dan sikap misoginis.

“Ini bukan hanya cerita tentang India. Ini adalah gambaran bagaimana isu perempuan bisa digunakan secara selektif oleh proyek politik yang cenderung otoriter untuk terlihat progresif," sebut Kaul.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau