KOMPAS.com - Sektor militer masuk sebagai kontributor signifikan emisi gas rumah kaca (GRK) penyebab krisis iklim. Namun, dalam COP30 di Belem, Brasil, pada November 2025 lalu, para delegasi yang berkumpul tidak membahas kontribusi sektor militer.
"Mereka meneliti berbagai sektor ekonomi global atas kontribusinya terhadap peningkatan gas rumah kaca. Pertanian, penerbangan, baja, semen—semuanya dibahas. Satu topik yang tidak dibahas adalah perang. Ini bukan kelalaian kecil," ujar Associate Professor, School of Public Administration, University of Victoria, Tamara Krawchenko, dilansir dari The Conversation.
Padahal, studi terbaru yang diterbitkan di jurnal Cell Press mengungkapkan, emisi GRK scope 1 dan 2 selama 15 bulan pertama perang Israel di Gaza mencapai 33,2 juta ton CO2 ekuivalen. Jika memasukkan emisi GRK scope 3, maka akan menghitung aktivitas pra dan pasca konflik, seperti pagar pertahanan dan rekonstruksi, yang menyoroti perlunya pelaporan emisi militer lebih komprehensif dan biaya iklimnya.
Baca juga: Krisis Iklim: Tutupan Salju di Pegunungan Yunani Susut 58 Persen dalam 40 Tahun
Studi tersebut menggarisbawahi pentingnya inventarisasi emisi GRK untuk tata kelola dan mitigasi krisis iklim. Namun, satu dekade usai Perjanjian Paris, masih terdapat kesenjangan pelaporan, khususnya aktivitas militer yang mana emisi GRK dari konflik seringkali tidak dilaporkan. Apalagi, emisi GRK pra dan pasca konflik yang secara konsisten diabaikan.
Pada Februari 2026, Israel dan Amerika Serikat (AS) melancarkan perang melawan Iran, yang menambah daftar panjang konflik lain di mana emisi GRK tidak tercatat dalam inventaris global.
"Ini adalah emisi yang sangat besar, dan dihasilkan tanpa mekanisme formal untuk mencatat, melaporkan, atau mengaitkannya, serta tanpa pertanggungjawaban atas biaya iklim yang memengaruhi orang-orang di zona konflik dan jauh di luarnya," tutur Krawchenko.
Pada Juli 2025, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat yang menetapkan bahwa negara-negara memiliki kewajiban mengikat untuk menilai, melaporkan, dan mengurangi dampak buruk terhadap sistem iklim.
Dalam deklarasi terpisah, hakim ICJ Sarah Cleveland menyebut, kewajiban tersebut mencakup dampak buruk yang diakibatkan oleh konflik bersenjata dan aktivitas militer lainnya.
Krawchenko berharap siklus penilaian ketujuh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) pada akhir tahun 2029 nanti akan mencakup laporan khusus untuk emisi terkait konflik. Di antaranya, kerusakan infrastruktur, pertempuran, sampai rekonstruksi pasca-konflik.
Ia juga berharap United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mewajibkan pelaporan emisi GRK sektor militer dan mengembangkan kerangka kerja untuk mengaitkan emisi GKR yang ditimbulkan dari konflik di bawah Kerangka Transparansi yang Ditingkatkan.
"Masyarakat sipil dan akademisi telah melakukan kerja keras untuk menunjukkan bahwa hal itu dapat dilakukan. Organisasi seperti Conflic and Environment Observatory telah membangun metodologi dari awal, menggunakan data sumber terbuka. Ilmunya sudah ada. Yang kurang adalah kemauan politik untuk mengabadikannya dalam tata kelola iklim global," ucapnya.
Baca juga: Narasi Gaya Hidup Hijau Dinilai Berisiko Alihkan Tanggung Jawab Korporasi atas Krisis Iklim
Di sisi lain, negara-negara terkaya yang paling bertangung jawab atas krisis iklim menghabiskan lebih banyak dana untuk militer ketimbang pendanaan iklim bagi negara-negara paling rentan di dunia, yang secara hukum wajib mereka lakukan.
Berdasarkan laporan Climate Collateral; How Military Spending Accelerates Climate Breakdown, negara-negara terkaya merujuk pada Lampiran II dalam perundingan iklim PBB menggelontorkan dana 30 kali lebih banyak untuk angkatan bersenjata mereka dibandingkan diserahkan sebagai pendanaan iklim tersebut.
Seiring dengan meningkatnya konflik, dunia semakin terbebani oleh kewajiban karbon yang tidak terhitung. Kesenjangan pendanaan iklim juga kemungkinan akan memburuk karena negara-negara memangkas bantuan pembangunan internasional untuk dialihkan ke dana pengeluaran militer yang lebih tinggi.
"Setiap kenaikan suhu yang kita coba hindari dirusak oleh perang. Memperhitungkan emisi konflik adalah cara penting untuk membuat ilmu iklim menjadi utuh," ujar Krawchenko.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya