Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Mei 2026, 13:14 WIB
Add on Google
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Dalam panggung mitigasi iklim, perhatian publik sering kali tertuju pada reduksi karbon dioksida (CO2). Padahal, ada satu aktor antagonis lain jauh lebih agresif dalam memicu pemanasan global jangka pendek, yaitu gas metana (CH4).

Sebagai salah satu negara produsen emisi metana yang signifikan di Asia Tenggara, Indonesia kini berada di titik krusial untuk mengambil tindakan tegas terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

Data nasional menunjukkan sektor pengelolaan limbah dan sampah menempati posisi sebagai penyumbang emisi yang mengkhawatirkan. Di Indonesia, komposisi sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih didominasi oleh material organik mencapai angka 63 persen.

Akibat penumpukan sampah organik yang tidak terkelola dengan baik ini, potensi emisi metana nasional diperkirakan menyentuh angka fantastis, yakni sebesar 21 juta ton CO2 ekuivalen.

Angka ini menjadi alarm keras bahwa manajemen pembuangan akhir konvensional sudah tidak lagi memadai dan TPA di berbagai daerah telah melebihi batas waktu rencana desainnya (design lifetime).

Secara awam, masyarakat mungkin lebih familier dengan polusi knalpot atau asap pabrik yang menghasilkan CO2. Namun, metana adalah ancaman yang tak kasatmata namun jauh lebih merusak.

Peneliti BRIN, Prof. Irhan Febijanto menjelaskan, gas metana memiliki kemampuan memerangkap panas di atmosfer bumi secara instan dengan potensi pemanasan global mencapai 28 hingga 36 kali lebih kuat dibandingkan dengan karbon dioksida.

"Gas metana ini mempunyai dampak global warming potential 28 kali lebih besar dibandingkan emisi gas rumah kaca lainnya seperti karbon dioksida," ungkap Prof. Irhan.

Baca juga: Emisi Metana Bantargebang Peringkat 2 Global, Bisa Dimanfaatkan untuk EBT

Dia menjelaskan, sifat metana yang sangat reaktif dan mudah terbakar menjadi alasan utama mengapa TPA dengan sistem terbuka sering kali mengalami bencana kebakaran hebat dan sulit dipadamkan.

"Intervensi terhadap metana adalah cara tercepat dan paling efektif jika dunia ingin memperlambat laju kenaikan suhu bumi dalam jangka pendek," ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri (unconditional), dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen dengan bantuan internasional (conditional) pada tahun 2030.

Meski pemerintah telah menetapkan target ambisius dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) penurunan emisi sektor limbah sebesar 40 juta ton, realitas lapangan menyisakan tantangan besar.

Sektor pengelolaan sampah selama ini kerap dikategorikan sebagai sektor yang tidak menghasilkan keuntungan (non-profitable), sehingga kapasitas fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu mendanai infrastruktur pengolahan modern yang ideal.

Selain itu, penanganan secara sporadis dan sistem open dumping yang masih dominan membuat akumulasi gas metana di bawah tumpukan sampah terus membesar tanpa adanya sistem penangkapan gas (landfill gas recovery) yang terintegrasi.

Menyikapi hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyusun komitmen dan peta jalan aksi yang lebih agresif. Kebijakan nasional kini dipertegas dengan pelarangan pembuangan sampah organik langsung ke TPA.

"Yang diperbolehkan masuk ke TPA secara ideal hanyalah sampah residu. Pemerintah pusat kini mengambil komando untuk memimpin integrasi pengelolaan sampah secara masif, termasuk mendorong transisi menuju pemanfaatan sampah menjadi energi (waste-to-energy atau waste-to-electricity).

Kementerian LH memproyeksikan sekitar 34 daerah aglomerasi di Indonesia akan mengadopsi teknologi waste-to-energy yang mencakup pemrosesan limbah di 113 hingga 114 kota dan kabupaten.

"Pengelolaan sampah bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan pilar krusial dalam aksi iklim kita," tegas MenLH Jumhur Hidayat.

"Sektor yang paling diantisipasi di Indonesia adalah pengelolaan sampah khususnya TPA dengan sistem open dumping yang pembusukannya sudah luar biasa serta limbah pembuangan pabrik kelapa sawit atau POME (Palm Oil Mill Effluent)," jelasnya.

Baca juga: TPST Bantargebang Jadi Penghasil Metana Terbesar Kedua di Dunia, Ini Kata Pakar UGM

"Di sektor sawit, teknologi methane capture diterapkan untuk menghasilkan listrik, atau dilakukan pengelolaan manual agar limbah keluaran pabrik langsung diolah menjadi air bersih sebelum membusuk dan melepaskan metana," tambah Jumhur Hidayat.

Bukan Masalah Regional

Infografis mitigasi metana di IndonesiaDOK. NOTEBOOKLM Infografis mitigasi metana di Indonesia

Tinggal di langit yang sama, masalah pengelolaan sampah organik dan pelepasan metana bukanlah masalah domestik Indonesia semata, melainkan tantangan kolektif termasuk bagi Asia Tenggara yang mengalami pertumbuhan populasi dan urbanisasi pesat.

ASEAN menyadari bahwa pemenuhan target pembangunan rendah karbon tidak dapat dicapai secara parsial.

Solidaritas regional menjadi kunci penting untuk bertukar pengetahuan, meningkatkan kapasitas teknis kelembagaan, serta menyelaraskan kebijakan mitigasi iklim lintas negara demi ketangguhan kawasan terhadap dampak buruk perubahan iklim.

Fokus utama dari strategi ini adalah memperbaiki tata kelola data emisi agar menjadi instrumen terukur, transparan, dan menarik bagi masuknya investasi hijau finansial dari sektor swasta (green financing, green bonds, maupun Nilai Ekonomi Karbon).

Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya ASEAN, San Lwin menekankan pentingnya menyelaraskan upaya regional dengan strategi iklim jangka panjang ASEAN.

“Mitigasi metana tetap menjadi komponen penting dalam agenda iklim ASEAN yang lebih luas serta upaya regional menuju pembangunan rendah karbon dan tangguh terhadap perubahan iklim," ujar San Lwin.

Sebagai langkah nyata dari kerja sama regional tersebut, diluncurkanlah proyek ASEAN-Korea Cooperation for Methane Mitigation (AKCMM) pada 21 Mei 2026 di Jakarta.

Indonesia resmi menjadi negara ketiga di ASEAN yang mengimplementasikan program tiga tahun senilai USD 20 juta ini, di bawah payung Partnership for ASEAN-ROK Methane Action (PARMA).

Melalui program ini, Indonesia dan negara anggota ASEAN lain berkesempatan mengadopsi praktik baik (best practices) dari Korea Selatan yang telah sukses mentransformasi tata kelola sampah.

Transformasi pengelolaan sampah Korea Selatan berhasil mengalihkan dari sistem landfill (penimbunan) menjadi salah satu ekosistem ekonomi sirkular (circular economy) terbaik di dunia melalui regulasi ketat berbasis volume (Volume-Based Waste Fee System).

Country Representative GGGI Indonesia, Rowan Fraser  menjelaskan skema solusi Proyek AKCMM yang dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat daerah.

"Dengan memperbaiki sistem pengukuran emisi dan merancang skema pembiayaan yang tepat, kita tidak hanya mengurangi dampak gas rumah kaca, tetapi juga menciptakan efisiensi ekonomi dalam pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia," terang Rowan

Melalui proyek AKCMM ini, Indonesia berkomitmen untuk menghubungkan solusi praktis di lapangan dengan target penurunan emisi metana yang ambisius.

"Kami mengapresiasi dukungan Korea dan ASEAN dalam memperkuat sistem manajemen limbah yang lebih hijau dan berkelanjutan," ujar Menteri Jumhur.

Baca juga: Bantargebang Produksi Gas Metana Terbesar ke-2 di Dunia, Pakar UGM Sarankan Pemanfaatan untuk Biogas

San Lwin menambahkan, dalam hal ini proyek AKCMM memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat kerja sama regional, meningkatkan kapasitas teknis, serta mendukung implementasi aksi iklim yang praktis di negara-negara anggota ASEAN.

Mitigasi Metana, "Berat Sama Dipikul"

Peluncuran AKCMM di Jakarta (21/5/2026). Ki-ka: Rowan Fraser (GGGI Indonesia ),  Jumhur Hidayat (Menteri Lingkungan Hidup), Lee Chual (Duta Besar Korea Selatan untuk ASEAN), San Lwin (Deputi Sekjen DGS ASEAN).DOK. KOMPAS.COM/Yohanes Enggar Peluncuran AKCMM di Jakarta (21/5/2026). Ki-ka: Rowan Fraser (GGGI Indonesia ), Jumhur Hidayat (Menteri Lingkungan Hidup), Lee Chual (Duta Besar Korea Selatan untuk ASEAN), San Lwin (Deputi Sekjen DGS ASEAN).

Keberhasilan besar Korea Selatan dalam mitigasi metana didorong penerapan kebijakan Volume Based Waste Fee System (sistem kantong sampah berbayar) dan pemisahan wajib sampah makanan sejak tingkat rumah tangga.

"Regulasi yang ketat dan penegakan hukum menjadi fondasi utama perubahan perilaku masyarakat," jelas Duta Besar Misi Republik Korea untuk ASEAN, Lee Chul.

Dia menjelaskan Korea Selatan berinvestasi besar-besaran pada teknologi pengolahan sampah modern, seperti fasilitas komposting otomatis, pemrosesan sampah menjadi pakan ternak, serta fasilitas Waste-to-Energy (mengubah sampah menjadi energi hidrogen, biogas, dan listrik).

Praktik baik Korea Selatan membuktikan bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan membutuhkan kombinasi antara regulasi yang konsisten, kesiapan teknologi, insentif finansial (sanksi/denda), serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Menariknya, dukungan Korea tidak hanya berfokus pada sokongan dana instan, melainkan komitmen transfer teknologi pengolahan jangka panjang.

"Republik Korea bangga dapat bermitra dengan Indonesia dan ASEAN melalui AKCF. Mitigasi metana adalah salah satu upaya strategis untuk memperlambat pemanasan global," tegas Lee Chul.

"Proyek AKCMM mencerminkan solidaritas Korea-ASEAN dalam menghadapi krisis iklim global melalui dukungan teknis dan finansial yang konkret bagi negara-negara anggota," lanjutnya.

Dengan bahasa Indonesia fasih Lee Chul menegaskan, mitigasi metana melalui kolaborasi lintas regional ini menjadi wujud pepatah Indonesia "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing".

Pada akhirnya, mitigasi metana adalah tanggung jawab kolektif yang harus dipikul bersama.

Keberhasilannya bertumpu pada rantai kerja sama kokoh mulai dari komitmen politik dan kepastian hukum dari pemerintah pusat, inovasi teknologi dan pendanaan sirkular dari sektor swasta-internasional.

Baca juga: Erupsi Gunung Berapi Ternyata Bisa Bersihkan Polusi Metana di Atmosfer

Eksekusi program pun harus dijalankan dengan komitmen dan konsisten oleh pemerintah daerah, hingga perubahan perilaku gaya hidup hijau di tingkat akar rumput.

Hanya melalui gotong royong multisektor inilah, Indonesia dapat mewujudkan masa depan lingkungan kawasan lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau