KOMPAS.com - Iklim usaha dan investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia dinilai masih belum kondusif. Pemerintah mengakui pengembangan proyek panas bumi di sejumlah daerah masih menghadapi tantangan sosial berupa penolakan masyarakat.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan, salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam pengembangan energi panas bumi adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proyek PLTP.
Menurut dia, protes masyarakat terhadap proyek panas bumi kerap dipicu ketidaktahuan dan kekhawatiran yang tidak tepat. Misalnya, masyarakat mengaitkan aktivitas PLTP dengan risiko gempa bumi maupun bencana lumpur seperti kasus Lumpur Lapindo di Sidoarjo.
Baca juga: Dari Berkah ke Bencana, Suara Warga Sumut Hidup Dekat Proyek Panas Bumi
“Masalah gempa bumi dikaitkan dengan panas bumi, padahal saya juga mitigasi bencana geologi, saya bilang enggak ada kaitannya gempa bumi dengan PLTP,” ujar Hadi dalam webinar, Kamis (21/5/2026).
Mantan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) itu menjelaskan, aktivitas pemboran dalam proyek panas bumi memang perlu memperhatikan aspek mitigasi bencana, terutama terkait gerakan tanah. Namun, hal tersebut harus dipahami secara proporsional.
Karena itu, Hadi menilai pemerintah pusat dan daerah, perusahaan pengembang PLTP, serta para pemangku kepentingan lainnya perlu lebih aktif berdialog dengan masyarakat. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami manfaat proyek panas bumi yang dinilai lebih besar dibandingkan risikonya.
Ia mencontohkan, persoalan sosial turut memengaruhi proses tata guna lahan dan perizinan proyek PLTP. Padahal, sebagian besar potensi panas bumi Indonesia berada di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.
Menurut Hadi, tantangan sosial serupa juga terjadi dalam pengembangan proyek panas bumi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“NTT itu, mohon maaf, sampai Uskup Larantuka pun itu juga sering protes. Ini memang kami perlu sosialisasikan secara masif agar masyarakat tahu secara seimbang bagaimana kemanfaatan dari panas bumi,” katanya.
Di sisi lain, Hadi menilai proyek panas bumi berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dari skema bagi hasil PNBP panas bumi, pemerintah pusat hanya memperoleh 20 persen, sedangkan 80 persen sisanya dialokasikan untuk daerah.
Ia menjelaskan, sebanyak 16 persen bagian daerah diberikan kepada pemerintah provinsi, 32 persen untuk kabupaten penghasil, dan 32 persen lainnya dibagikan merata kepada seluruh kabupaten di provinsi terkait.
Baca juga: Produksi Listrik Panas Bumi KS Orka Renewables Lampaui 1 Juta MWh
“Makanya gubernur dan bupati itu berlomba-lomba untuk membangun suasana yang kondusif investasi dalam panas bumi,” ujar Hadi.
Selain tantangan sosial, pengembangan investasi PLTP juga masih menghadapi persoalan regulasi dan tarif listrik bersama PT PLN (Persero).
Padahal, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar. Hadi menyebutkan, kapasitas panas bumi Indonesia mencapai 24 gigawatt (GW), terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
Namun, pemanfaatan panas bumi untuk sektor ketenagalistrikan baru mencapai 2,7 GW atau sekitar 11,8 persen dari total potensi tersebut.
Menurut dia, panas bumi berpotensi menjadi tulang punggung sistem ketenagalistrikan nasional sekaligus mendukung target penghentian bertahap penggunaan batu bara menuju net zero emission (NZE) pada 2060.
Selain untuk pembangkit listrik, energi panas bumi juga dapat dimanfaatkan secara langsung untuk sektor wisata, agribisnis, industri hidrogen, hingga ekstraksi mineral.
“Kalau kita bisa bergerak ke 20 persen saja itu sudah luar biasa. Harapannya nanti 2030 bisa mencapai di atas 4 GW,” tutur Hadi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya