Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan

Kompas.com, 11 Juni 2026, 10:42 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia perlu meningkatkan kapasitas kilang pengolahan biodiesel dari 22 juta kiloliter per tahun, menjadi 26 juta kiloliter per tahun untuk bisa mengejar target mandatori B50 yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Juli 2026.

Perhitungan potensi produksi biodiesel nasional harus 80 persen dari total kapasitas refinery terpasang untuk mempertimbangkan sesi maintaince atau pemeliharaan secara terjadwal.

Perubahan mandatori dari B40 ke B50 akan meningkatkan persentase campuran biodiesel ke dalam solar kebutuhkan 15 juta kiloliter untuk tahun ini dan akan naik 20 juta kiloliter pada 2027.

"Kalau tadi kebutuhan 20 juta dengan kapasitas pabrik masih 21-22 juta ini, ini ngepas banget. Artinya, memang semua biodiesel enggak akan ada istirahatnya untuk terus-menerus produksi," ujar Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas Haryo Pamungkas dalam media briefing di Bogor, Rabu (10/6/2026).

Syarat kenaikan produksi

Sebagai konsekuensi dari perubahan mandatori ke B50, pembiayaan untuk produksi biodiesel akan turut meningkat. Padahal, selisih harga produksi biodiesel dan riil-nya akan disubsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang sumber anggarannya dari pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) — bahan baku utama untuk produksi biodiesel.

Jika produksi tidak berubah, penerapan program mandatori B50 akan menurunkan ekspor sekitar 3,5 juta ton CPO. Penurunan tersebut akan mengurangi penerimaan BPDP dari pungutan ekspor CPO sebesar Rp 6 triliun.

Untuk mengatasi penurunan ekspor CPO, produksi CPO nasional harus dinaikkan hingga 61 juta ton pada asumsi selisih harga HIP biodiesel dengan HIP solar sekitar Rp 4.000 per liter. Untuk menghasilkan 61 juta ton dari luas area sawit 16,8 juta hektar, produktivitas harus naik dari 3,6 ton per hektare, menjadi 4,7 ton per hektare.

"Kalau kita punya produksi 61 juta ton CPO, maka B50 itu akan bisa dilaksanakan tanpa kekhawatiran. Kenapa? Karena rata-rata selisih harga biodiesel dan solar itu bisa mencapai Rp 4.000 per liter. Artinya, kita harus genjot produktivitas paling tidak dari 3,7 menjadi 4,7 ton per hektar CPO," tutur Dimas.

Tanpa diimbangi kenaikan produksi, penurunan ekspor CPO dari Indonesia juga berisiko memicu negara-negara di Afrika dan Amerika Selatan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit.

Namun, produktivitas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebenarnya masih rendah. Jadi, Indonesia memiliki peluang meningkatkan produktivitas rata-rata nasional karena saat ini masih jauh di bawah potensi biologis tanaman kelapa sawit.

Apalagi, kapasitas produksi CPO nasional berpotensi sebesar 60.000 ton tandan buah segar (TBS) per jam atau pabrik kelapa sawit (PKS) di seluruh Indonesia dapat menghasilkan 70 juta ton CPO per tahun.

"Kalau bicara kapasitas (produksi) 70 juta ton (CPO), tetapi realisasi tergantung buah yang masuk dan diolah. Tadi, Pak Mukti sudah mempresentasikan data yang dihimpun oleh GAPKI sekitar 56 juta ton CPO ditambah CPKO. Nah, itu masih cukup jauh dari kapasitas," ucapnya.

Produksi naik tipis

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono mengatakan, produksi CPO pada 2025 mencapai 51,66 juta ton pada 2025 atau naik tipis dari 48,16 juta ton di tahun sebelumnya.

GAPKI memprediksi produksi CPO masih akan tumbuh tipis pada 2026 atau kurang dari 5 persen karena adanya areal replanting yang mulai berproduksi. Sedangkan sentimen negatif dari produksi CPO disebabkan keterlambatan peremajaan sawit rakyat (PSR), perkiraan musim kemarau mulai Mei 2026, dan indikasi penurunan kualitas agronomi dari lahan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) — BUMN yang menerima perkebunan kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Musim kemarau tahun ini juga tampaknya akan terlalu kering. Ada (risiko) El Nino Godzilla. Di samping itu ada lahan (perkebunan kelapa sawit) yang diambil oleh Satgas. Itu yang kalau tidak dikelola dengan baik oleh Satgas akan menjadi masalah produksi ketika konsumsi dalam negeri akan meningkat (penerapan mandatori B50)," ujar Mukti.

Senada, perancang peraturan ahli madya Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih juga mengkhawatirkan penurunan kualitas agronomi dari lahan yang dikelola oleh APN. Lebih dari 3 juta lahan perkebunan sawit beroperasi di dalam kawasan hutan yang disita oleh Satgas PKH berpotensi diserahkan ke APN. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Kementerian Pertanian memprediksi adanya produksi CPO nasional pada 2027 nanti.

"Itu harus diselesaikan sebijak mungkin yang PKH tadi. Ini hubungannya dengan produksi CPO yang nantinya untuk penyediaan bahan baku program mandatori B50," tutur Togu.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau