JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengenakan biaya lebih tinggi kepada produsen yang menghasilkan kemasan atau limbah residu yang sulit didaur ulang.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan skema Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas untuk mendorong penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH Agus Rusly mengatakan, besaran biaya yang dibayarkan produsen akan disesuaikan dengan tingkat kemudahan suatu kemasan untuk didaur ulang.
"Yang bisa mewadahi bagaimana mekanisme pengambilan kembali kemasan-kemasan plastik sachet. Semakin susah di-recycle, semakin mahal bayarnya. Sehingga pakailah material yang mudah untuk bisa di-recycle," ujar Agus dalam diskusi Membedah Peta Jalan EPR Jakarta pada Jakarta Eco Future Fest 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Jakarta Jadi Barometer Keberhasilan Kebijakan Tanggung Jawab Produsen Atasi Sampah
Menurut Agus, salah satu tantangan terbesar berasal dari kemasan multilayer yang banyak digunakan pada produk konsumsi sehari-hari, seperti mi instan, sampo, hingga popok sekali pakai.
Ia mencontohkan, satu perusahaan produsen mi instan saja dapat menghasilkan sekitar 20 miliar bungkus multilayer setiap tahun. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 40.000 ton limbah residu yang sulit didaur ulang.
KLH saat ini tengah merevisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Revisi tersebut ditargetkan rampung pada September 2026.
Salah satu perubahan utama dalam regulasi baru itu adalah mengubah pelaksanaan EPR dari yang sebelumnya bersifat sukarela (voluntary) menjadi wajib (mandatory) bagi seluruh produsen.
"Kami ingin semua ikut, tanpa kecuali. Kalau bahasa sekarang, no one left behind," kata Agus.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, pemerintah juga akan membentuk Packaging Recovery Organization (PRO) yang berfungsi menghimpun produsen dalam menjalankan kewajiban pengumpulan dan pengelolaan kembali sampah kemasan pascakonsumsi.
Agus mengatakan, KLH telah mengidentifikasi sekitar 200 perusahaan produsen berskala besar yang menguasai lebih dari 70 persen pangsa pasar di Indonesia. Menurutnya, keterlibatan kelompok produsen ini akan sangat menentukan keberhasilan pengurangan sampah kemasan secara nasional.
Baca juga: Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
Namun hingga kini, implementasi EPR masih terbatas. Dari sekitar 8.600 perusahaan makanan dan minuman di Indonesia, baru 26 perusahaan yang telah menyusun peta jalan pengurangan sampah sesuai ketentuan pemerintah.
Karena itu, KLH juga mulai menggandeng pelaku usaha asing, termasuk perusahaan Jepang dan Korea Selatan, agar ikut menjalankan skema EPR. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menjalin komunikasi dengan Japan External Trade Organization (JETRO) untuk mendorong perusahaan Jepang di Indonesia menyusun peta jalan pengurangan sampah.
Sementara itu, Chief Executive Officer sekaligus Co-founder Rekosistem Ernest Layman menilai Jakarta membutuhkan keterlibatan lebih besar dari kalangan produsen untuk mempercepat pengurangan sampah dari sumbernya.
Menurut dia, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau segelintir perusahaan yang telah menjalankan EPR.
"Enggak bisa hanya satu atau dua perusahaan saja. Brand-brand lain juga harus ikut. Enggak bisa hanya pemerintah yang mendorong, masyarakat dan produsen juga harus berpartisipasi dalam program-program yang sudah dibangun," ujar Ernest.
Ia menilai Jakarta saat ini sedang berpacu dengan waktu untuk mengurangi timbulan sampah yang terus menumpuk di tempat pemrosesan akhir (TPA). Di sisi lain, perubahan sistem pengelolaan sampah, termasuk penerapan EPR, membutuhkan proses adaptasi yang tidak singkat.
"Tantangannya kita sedang berkejar dengan waktu. Masalah sampah di TPA sudah menjadi persoalan hari ini. Karena itu transformasi harus dilakukan lebih cepat melalui inovasi, simplifikasi, dan kolaborasi yang saling mendukung," katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya