Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DI BANYAK kampung di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua, transisi energi nasional masih terasa seperti kabar dari tempat lain.
Ketika Jakarta sibuk membicarakan target energi terbarukan dan rasio elektrifikasi, perempuan di wilayah timur masih berjalan jauh untuk mengambil air, menunggu genset menyala, atau mengurus rumah tangga tanpa kepastian listrik.
Ironisnya, perempuan adalah kelompok paling dekat dengan persoalan energi sehari-hari, tetapi paling sering absen dari meja pengambilan keputusan.
Karena itu, ukuran keberhasilan transisi energi tidak cukup hanya dilihat dari bertambahnya pembangkit energi terbarukan.
Pertanyaan lebih penting adalah: siapa yang mendapat manfaat, siapa yang menanggung risikonya, dan siapa yang ikut menentukan arah kebijakan ?
Secara nasional, rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 99,83 persen pada triwulan I 2026, meningkat jauh dari 91,16 persen pada 2016.
Namun, angka nasional menyimpan ketimpangan. Dari sekitar 10.685 lokasi yang belum teraliri listrik, lebih dari separuhnya berada di Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
Papua Barat dan NTT, misalnya, masing-masing mencatat rasio elektrifikasi 89,80 persen dan 89,22 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan nasional belum otomatis berarti keadilan di tingkat lokal.
Ketiadaan atau ketidakstabilan listrik bukan sekadar masalah teknis. Ia memengaruhi pembagian kerja dalam rumah tangga.
Baca juga: BEM UI dan Wajah Kebangkitan Aktivis Mahasiswa Pasca Hariman Siregar
Ketika air sulit diperoleh, bahan bakar harus dicari, dan aktivitas rumah tangga bergantung pada sumber energi yang terbatas, perempuan biasanya menanggung beban terbesar.
Karena itu, transisi energi dan kesetaraan gender tidak bisa dipisahkan.
Kekurangan energi hari ini memiliki wajah yang sangat konkret: waktu perempuan yang hilang, kesempatan ekonomi yang tertunda, dan pekerjaan domestik yang semakin berat.
Persoalan berikutnya adalah keterwakilan. Secara global, perempuan hanya sekitar 32 persen dari tenaga kerja penuh waktu di sektor energi terbarukan.
Di Indonesia, tantangannya diperberat oleh keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pelatihan teknis, bias dalam perekrutan, kesenjangan upah, serta persoalan keselamatan dan mobilitas kerja.
Hambatan tersebut semakin nyata di wilayah timur Indonesia yang secara geografis terdiri atas kepulauan, pegunungan, dan daerah dengan infrastruktur transportasi terbatas.
Masalah sama muncul dalam pengambilan kebijakan. Perempuan masih sangat sedikit hadir dalam ruang strategis yang menentukan arah energi nasional maupun daerah.
Padahal, proyek panas bumi, mikrohidro, dan ekstraksi mineral untuk rantai pasok kendaraan listrik berkembang justru di wilayah yang kehidupan masyarakatnya sangat bergantung pada tanah, air, dan sumber daya lokal.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya