Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APNI: Penerapan ESG Industri Nikel Harus Dimulai dari Tambang

Kompas.com, 8 Juli 2026, 09:17 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) di industri nikel tidak akan berjalan efektif apabila perusahaan tambang sebagai pemasok bahan baku belum memenuhi standar keberlanjutan tersebut.

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, sekitar 70 persen perusahaan tambang nikel di Indonesia masih berskala kecil. Kondisi itu menjadi tantangan karena sebagian besar perusahaan dinilai belum memahami pentingnya penerapan ESG.

"Tambang itu masih banyak perusahaan kecil. ESG enggak akan comply kalau enggak mulai dari tambang. Segala sesuatu dimulai dari hulu. Kalau hulunya belum memenuhi ESG, sampai ke hilir juga enggak akan jalan," ujar Meidy usai diskusi "Sustainable Development in Resource-Intensive Industries" di ICE BSD, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat

Menurut Meidy, perusahaan tambang berskala kecil memerlukan pendampingan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas agar memahami manfaat penerapan ESG, bukan sekadar diwajibkan mematuhi regulasi.

Ia menjelaskan, banyak pelaku usaha masih memandang penerapan ESG sebagai beban biaya karena membutuhkan investasi awal yang besar. Padahal, dalam jangka panjang, standar keberlanjutan justru dapat meningkatkan efisiensi operasional.

Salah satu contohnya adalah penggunaan truk listrik di area pertambangan untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar solar.

Meski investasi awal lebih tinggi, penggunaan kendaraan listrik dinilai dapat menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi biaya operasional di masa mendatang. Namun, menurut Meidy, implementasi teknologi tersebut masih terkendala minimnya infrastruktur pendukung di kawasan pertambangan.

"Kalau dihitung secara keseluruhan, pada akhirnya justru lebih murah. Masalahnya, perusahaan sering hanya berpikir satu sampai tiga tahun ke depan, bukan manfaat jangka panjang," katanya.

Ia menambahkan, pendekatan edukasi lebih efektif dibandingkan sekadar penegakan aturan. Menurut dia, pelaku usaha perlu memahami bahwa penerapan ESG bukan hanya untuk memenuhi tuntutan pasar, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan masyarakat.

Meidy menilai perusahaan tambang besar umumnya telah menerapkan standar ESG karena menjadi tuntutan pasar global. Sebaliknya, perusahaan berskala kecil masih memerlukan pemahaman lebih mendalam mengenai tiga pilar ESG, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Baca juga: Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos

Pada aspek sosial, misalnya, ia menyoroti masih rendahnya kesadaran terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Kesadaran terhadap K3 kadang masih dianggap sepele. Orang merasa aman-aman saja, padahal risikonya besar," ujarnya.

Biaya hidup di kawasan industri

Meidy juga menyoroti tingginya biaya hidup di kawasan industri nikel, seperti Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi yang tinggi di daerah industri umumnya diikuti kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Kondisi tersebut diperparah oleh meningkatnya biaya logistik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sehingga harga barang yang diterima masyarakat ikut meningkat.

"Di Jakarta saja harga-harga naik sementara gaji belum tentu naik. Apalagi di daerah seperti Morowali yang biaya logistiknya jauh lebih mahal," katanya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau