Penulis
KOMPAS.com - Wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di kawasan perbatasan tidak hanya ditentukan oleh hadirnya bangunan fisik, tetapi juga oleh transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publiknya.
Sebagai beranda terdepan negara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) memegang peran sentral dalam memastikan mobilitas warga dan aktivitas ekonomi antarnegara berjalan secara aman, cepat, dan berkeadilan.
Selama ini, birokrasi perlintasan yang tumpang-tindih sering kali menjadi celah kerentanan tata kelola, mulai dari potensi duplikasi administrasi hingga lambatnya respons pengawasan.
Mengintegrasikan layanan keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan ke dalam satu ekosistem digital (single platform) menjadi langkah krusial untuk menciptakan transparansi sekaligus memangkas potensi transparansi biaya tak resmi (invisible cost).
Langkah reformasi tata kelola berbasis digital ini resmi diuji coba oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melalui penerapan sistem terpadu "All Indonesia", Selasa (28/7/2026).
Sistem terintegrasi ini dirancang untuk menyatukan layanan keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan dalam satu platform sehingga proses pemeriksaan lintas batas menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Transformasi digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola perbatasan sebagai beranda terdepan negara.
Selain berfungsi menjaga kedaulatan, kawasan perbatasan menjadi simpul mobilitas masyarakat, perdagangan, investasi, dan konektivitas antarnegara. Karena itu, pelayanan lintas batas dituntut semakin adaptif, sederhana, sekaligus menjawab kebutuhan yang terus berkembang.
Uji coba di PLBN Entikong menjadi tahapan awal implementasi sistem pelayanan lintas batas berbasis digital yang diharapkan mampu menyederhanakan proses pemeriksaan tanpa mengurangi aspek keamanan maupun pengawasan negara.
Sebelumnya, sistem All Indonesia telah diterapkan di sejumlah bandara internasional dan pelabuhan laut. Penerapan di Entikong menjadi langkah pertama implementasi sistem tersebut di Pos Lintas Batas Negara.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI Budi Setyono mengatakan, sistem All Indonesia dikembangkan untuk mengintegrasikan layanan keimigrasian, kepabeanan, serta kekarantinaan kesehatan, hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu platform berbasis web dan perangkat bergerak.
"Aplikasi All Indonesia menggabungkan pelaporan keimigrasian, kepabeanan, serta kekarantinaan kesehatan, hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu platform. Dengan sistem yang terintegrasi ini, proses pelayanan kepada pelintas diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien," ujar Budi.
Menurut Budi, integrasi layanan tersebut juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pelayanan publik di kawasan perbatasan. Selama ini, proses pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah tahapan administrasi di masing-masing instansi.
Dengan sistem yang saling terhubung, pertukaran data dapat berlangsung secara lebih cepat dan akurat sehingga pelayanan menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi fungsi pengawasan negara.
"Yang kami bangun bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan lintas batas yang terintegrasi. Masyarakat tidak lagi dihadapkan pada proses yang berulang di setiap instansi, sementara pemerintah memperoleh data yang lebih akurat untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan," kata Budi.
Ia menambahkan, integrasi data secara real time juga akan memperkuat koordinasi antarinstansi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) sehingga pengambilan keputusan dalam pelayanan maupun pengawasan dapat dilakukan lebih cepat.
Selain meningkatkan efisiensi birokrasi, sistem ini diharapkan mampu meminimalkan duplikasi administrasi serta meningkatkan akurasi data lalu lintas orang dan barang yang melintasi perbatasan negara.
Digitalisasi pelayanan lintas batas dinilai menjadi kebutuhan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi Indonesia-Malaysia.
Bagi pekerja lintas batas, pelaku usaha, wisatawan, maupun masyarakat yang rutin melakukan perjalanan antarnegara, sistem ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu dan memberikan kepastian layanan melalui proses administrasi yang lebih ringkas.
Di sisi lain, integrasi data antarinstansi memungkinkan potensi pelanggaran, penyelundupan, maupun penyebaran penyakit lintas negara dapat dideteksi lebih cepat. Dengan demikian, percepatan pelayanan berjalan beriringan dengan peningkatan aspek keamanan, perlindungan masyarakat, dan pengawasan di wilayah perbatasan.
PLBN Entikong dipilih sebagai lokasi uji coba perdana karena memiliki kesiapan infrastruktur serta karakteristik pelayanan yang representatif sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Selama ini, Entikong menjadi jalur strategis yang menghubungkan aktivitas perdagangan, sosial, dan mobilitas masyarakat kedua negara.
"PLBN Entikong menjadi pilot project penerapan All Indonesia di kawasan perbatasan. Hasil uji coba ini akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diimplementasikan secara bertahap di PLBN lainnya, sehingga standar pelayanan lintas batas di Indonesia dapat semakin seragam dan berkualitas," ujar Budi.
Untuk mendukung implementasi sistem, BNPP telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, antara lain Kios-Q Monitor dan petugas pelayanan (stopper).
Sementara itu, pihak Imigrasi juga mengusulkan penambahan fasilitas auto gate guna mendukung pemeriksaan otomatis sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Menurut Budi, modernisasi infrastruktur digital merupakan bagian dari transformasi pengelolaan perbatasan yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran sistem yang semakin terintegrasi diharapkan mampu menciptakan pengalaman layanan yang lebih sederhana, transparan, nyaman, dan setara dengan standar pelayanan internasional.
BNPP menargetkan implementasi penuh sistem All Indonesia di PLBN Entikong pada Oktober 2026. Menjelang penerapan tersebut, BNPP merekomendasikan seluruh instansi CIQ bersama pengelola PLBN mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar proses transisi berjalan optimal.
"Keberhasilan implementasi sistem ini tidak hanya diukur dari kesiapan teknologinya, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya. Ketika proses perlintasan menjadi lebih cepat, transparan, nyaman, dan memberikan kepastian layanan, maka di situlah transformasi pelayanan publik benar-benar terjadi," ungkap Budi.
Hasil evaluasi uji coba di Entikong selanjutnya akan menjadi acuan penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara bertahap di seluruh PLBN Terpadu di Indonesia.
BNPP berharap integrasi layanan tersebut menjadi fondasi baru tata kelola perbatasan yang semakin modern, memperkuat sinergi antarinstansi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan tata kelola yang semakin terintegrasi, kawasan perbatasan diharapkan tidak lagi dipandang semata sebagai titik pemeriksaan negara, tetapi juga sebagai wajah pelayanan publik Indonesia yang mampu mendukung konektivitas, aktivitas ekonomi, serta daya saing nasional.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya